3 Pemberian yang Tidak Disarankan Untuk Ditolak, Muslim Harus Tahu
TSIRWAH INDONESIA – Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang seringkali menerima pemberian atau hadiah dari orang lain. Pemberian tersebut bisa berupa barang, makanan, atau bahkan bantuan.
Sebagai seorang muslim sebaiknya tidak menolak pemberian, terutama jika pemberian tersebut bermanfaat.
Memberi hadiah kepada seseorang memiliki beberapa alasan, seperti untuk memuliakan, menghormati, atau meningkatkan kedekatan emosional.
Secara khusus dalam Islam terdapat 3 pemberian yang tidak disarankan untuk ditolak, berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu anhu Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:
لاَ تُرَدُّ الْوَسَائِدُ وَالدُّهْنُ وَاللَّبَنُ
Artinya: “Ada 3 hal yang tidak boleh ditolak, bantal untuk duduk, minyak wangi, dan susu,” (HR. Tirmidzi).
1. Menolak Pemberian Bantal
Bantal dalam konteks ini tidak hanya berarti bantal untuk tidur, tetapi juga termasuk alas duduk atau sandaran.
Kebiasaan masyarakat arab selalu menyediakan bantal tersebut sebagai sandaran untuk memuliakan tamunya.
2. Jangan Menolak Minyak Wangi
Minyak wangi memberikan aroma yang harum, memberikan rasa segar, meningkatkan rasa percaya diri, dan kenyamanan bagi orang lain. Hal tersebut merupakan bagian dari menjaga kebersihan.
BACA JUGA: Asal Usul Pemberian Gelar Haji di Indonesia, Simak
Oleh karena itu, dalam islam menganjurkan seseorang untuk menerima pemberian minyak wangi. Sebagaimana yang tertera dalam hadits, nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ عُرِضَ عَلَيْهِ طِيبٌ فَلاَ يَرُدَّهُ فَإِنَّهُ خَفِيفُ الْمَحْمَلِ طَيِّبُ الرَّائِحَةِ
Artinya: “Siapa yang ditawari minyak wangi, janganlah dia menolaknya. Karena minyak wangi itu ringan diterima, dan baunya harum,” (HR. Ahmad).
3. Umat Muslim Tidak Disarankan Menolak Diberi Susu
Susu merupakan minuman yang memiliki banyak manfaat dan khasiat, bahkan dalam beberapa riwayat nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam menganjurkan untuk meminum susu karena susu memiliki keberkahan dan ragam manfaat bagi tubuh.
Sebagaimana hadits dari Imam Ahmad, Rasullullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:
لَيْسَ شَيْءٌ يُجْزِئُ مَكَانَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ غَيْرَ اللَّبَنِ
Artinya: “Tidak ada sesuatu apa pun yang bisa menggantikan makan dan minum selain susu,” (HR Ahmad).
Hadits tersebut menegaskan bahwa susu bisa menjadi pengganti makanan dan minuman, karena memenuhi nilai gizi dan nutrisi bagi tubuh.
Kesimpulan
Menerima pemberian, terutama ketiga jenis pemberian tersebut , merupakan bagian dari adab dan akhlak yang baik dalam Islam. Hal ini menunjukkan rasa syukur atas rezeki dan menghargai kebaikan orang lain.
Selain itu, menerima pemberian juga memiliki manfaat yakni menghargai perasaan orang lain sehingga dapat mempererat tali silaturahmi dan memperkuat hubungan baik antar sesama muslim.
Wallahu A’lam
Oleh Jusmin