PRODUK RELASI KUASA-IDIOLOGI PADA TAFSIR ERA PERTENGAHAN
Masa pertengahan pada sejarah penafsiran Al-Qur’an memliki kurun waktu yang sangat panjang dari pada yang terjadi pada priode sebelumnya, priode pertengahan ini setidaknya memiliki waktu yang di mulai dari akhir abad ke-II atau awal abad ke III Hijriah sampai abad ke-VII Hijriah. Priode penafsiran pada era pertengahan ini setidaknya ada beberapa hal yang menjadikanya penting untuk dibahas, sejarah menyebut penafsiran era pertengahan ini adalah sebuah trobosan baru dari sejarah keilmuan yang ada, karena pada zaman tersebut basis keilmuan islam mengalami zaman kemajuannya, pada era ini terjadi pergesaran penafsiran Al-Qur’an dari periwayatan secara lisan menuju penafsiran Al-Qur’an yang berbasis pemikiran, periwayatan dan tulisan.
- Sosio-kultur
Masuk pada abad ke III Hijriah, wilayah ekspansi islam sudah meluas sampai berbagai penjuru dunia, di bawah kekuasaan dinasti Umayyah dan dinasti Abbasiyyah, umat islam sampai di puncak kemajuan pada zamannya, selain karena wilayah kekuasaannya semakin luas, pertukaran budaya keilmuan dari berbagai daerah menjadi trobosan baru dalam islam, yang mana sebelumnya disiplin keilmuan islam hanya sekedar berbasis sanad.
Pada priode ini cendekiawan muslim sudah mulai merasakan disiplin keilmuan yang berbasis multidisipliner. Karena pada era ini banyak sekali ruang untuk diskusi terbuka antara cendikiawan muslim dan para pemikir Yunani, Romawi, Persia dll. Lebih dari sekedar itu, terjadi juga penerjemahan buku-buku dari Yunani, Romawi, Persia ke dalam bahasa arab, dengan begitu umat islam mengalami zaman keemasan dan kemajuan dalam ranah pengetahuan. (Wibowo, 2021, hlm. 52–53)
Pada priode sebelumnya, ilmu tafsir masih menginduk pada disiplin ilmu hadis dan belum menjadi satu kesatuan disiplin ilmu yang berdiri sendiri, baru pada priode pertengahan inilah tafsir menjadi satu disiplin keilmuan tersendiri. Hal ini diawali dengan munculnya karya dari Ibnu Jarir At-Thabari yaitu Jami’ al-Bayan fi Ta’wil ay al-Qur’an, karya pertama yang mulai menggeser tradisi lisan menjadi tradisi tulisan. (Dimyathi, 2019, hlm. 65) dengan begitu wajar jika Ibnu Jarir disebut dengan bapak penafsiran Al-Qur’an.(ad-Dzahabi, t.t., hlm. 148)
Pada era ini juga madzhab dan corak tafsir mulai muncul untuk memperkenalkan diri di khalayak basis keilmuan islam, salah satunya dengan masuk dalam ranah kajian penafiran Al-Qur’an. Mengapa hal demikian bisa terjadi? Tidak lain karena penafsiran Al-Qur’an sudah memasuki budaya pemikiran untuk mengupas makna dari teks-teks suci, jika di priode awal penafsiran hanya berbasis riwayat dari Rasulullah, Sahabat, dan Tabi’in, maka pada era ini sudah memakai nalar logika (ijtihad) untuk memahami kalam ilahi. (Dimyathi, 2019, hlm. 3)
Selain pergeseran metode penafsiran, relasi kuasa sosial-politik juga ikut berperan dalam melahirkan corak dan madzhab penafsiran, dalam forum diskusi yang diadakan oleh khalifah Harun ar-Rasyid saat itu seringkali terjadi pergulatan argumentasi untuk saring serang satu sama lain, misal terjadi antara Ulama tasawuf dengan Ulama fiqih, Ulama ahli kalam dengan ahli bahasa dll. Apalagi pada era Khalifah al-Makmun yang menjadikan madzhab mu’tazilah sebagai idiologi pemerintahan, perdebatan internal dalam satu akar keilmuan menambah memanas dengan keberpihakan atas idiologi tertentu. Pada umumnya penafsiran Al-Qur’an era ini sering untuk menjembatani keinginan pribadi guna menarik simpatisme dari masyarakat agar mengikutinya dan merebutkan kursi jabatan di pemerintahan. (Mustaqim, 2012, hlm. 95–99)
- Ciri-corak tafsir
Pada tafsir era pertengahan, sumber penafsiran tetep merujuk pada generasi sebelumnya yang berbasis pada hadis nabi, perkataan sahabat dan tabi’in. namun di masa ini penulisan tafsir biasanya menggabungkan antara ijtihad muffasir dan dan Riwayat, di era ini penulisan tafsir menggunakan metode tahlili dan muqaran dengan sistematika penulisan yang lebih rapi. (Baidan, t.t., hlm. 14)
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda dalam mengklasifikasikan corak dan mazhab tafsir Al-Qur’an, sehingga lahir berbagai kategori. Namun, secara representatif dapat dibagi menjadi tujuh corak utama. Pertama, tafsir berbasis bahasa (lughawī), Kedua, tafsir teologis (kalāmī), lahir dari diskursus ilmu kalam dengan pendekatan rasional, mencakup sub-varian seperti tafsir Sunni, Syi‘ah, dan Mu‘tazilah. Ketiga, tafsir hukum (fiqhī).(Diba & Safei, 2025, hlm. 320)
Selanjutnya, tafsir sufistik (taṣawwufī) menekankan makna batin Kemudian, tafsir ilmiah (‘ilmī) berusaha menyingkap isyarat-isyarat ilmu pengetahuan Ada pula tafsir filosofis (falsafī), yang menafsirkan Al-Qur’an melalui pendekatan filsafat, Terakhir, tafsir sosial budaya (adabī-ijtimā‘ī) menyesuaikan penafsiran dengan realitas masyarakat.(Khaeruman, 2004, hlm. 177)
- Tokoh karya tafsir
Banyak sekali lahir kitab-kitab tafsir pada era pertengahan ini dengan berbagai corak dan karakteristiknya masing-masing, hal ini sangat wajar tejadi karena pada era ini keilmuan islam semakin berkembang pesat yang didukung oleh pemerintahan dinasti Abbasiyah dan munculnya pengaruh sekterian madzhab dan relasi kuasa sosial-politik yang menyebabkan tafsir berbelut dengan idiologi-idiologi tertentu. Untuk memudahkan bacaan maka penulis membuat table untuk mengklasifikasi kitab-kitab tafsir yang lahir di era pertengahan:
|
Waktu |
Tokoh |
Karya |
Corak |
|
Abad 3 H |
ʿAbd al-Razzāq al-Ṣanʿānī (w. 211 H) |
Tafsīr ʿAbd al-Razzāq |
Riwayat, kumpulan hadis |
|
|
Yaḥyā ibn Sallām (w. 200 H) |
Tafsīr Yaḥyā ibn Sallām |
Riwayat & atsar sahabat-tabiʿīn |
|
|
Ibn Qutaybah (w. 276 H) |
Taʾwīl Mushkil al-Qurʾān |
Lughawī |
|
|
Al-Ṭabarī (w. 310 H) |
Jāmiʿ al-Bayān |
Monumental, riwayat sistematis, ensiklopedis |
|
Abad 4 H |
Al-Māturīdī (w. 333 H) |
Taʾwīlāt Ahl al-Sunnah |
Kalamiyyah (teologi Maturidiyyah) |
|
|
Al-Thaʿlabī (w. 427 H) |
Al-Kashf wa al-Bayān |
Riwayat, banyak isra’īliyyāt |
|
|
Ibn Abī Ḥātim al-Rāzī (w. 327 H) |
Tafsīr Ibn Abī Ḥātim |
Riwayat (bil-maʾtsūr), hadis & atsar |
|
Abad 5 H |
Al-Māwardī (w. 450 H) |
Al-Nukat wa al-ʿUyūn |
Fiqhiyyah, ikhtilāf para fuqahāʾ |
|
|
Al-Wāḥidī (w. 468 H) |
Al-Wajīz, Al-Wasīṭ, Al-Basīṭ |
Fokus pada asbāb al-nuzūl |
|
|
Al-Baghawī (w. 516 H, lahir akhir abad 5) |
Maʿālim al-Tanzīl |
Moderat, ringkas, mengurangi isra’īliyyāt |
|
Abad 6 H |
Al-Zamakhsharī (w. 538 H) |
Al-Kashshāf |
Lughawī, balāghah, rasional (Muʿtazilah) |
|
|
Ibn al-Jawzī (w. 597 H) |
Zād al-Masīr |
Gabungan riwayat & dirāyah, kritis isra’īliyyāt |
|
|
Fakhr al-Dīn al-Rāzī (w. 606 H) |
Mafātīḥ al-Ghayb |
Filosofis, kalam, analisis mendalam |
|
Abad 7 H |
Al-Qurṭubī (w. 671 H) |
Al-Jāmiʿ li-Aḥkām al-Qurʾān |
tafsir fiqh |
|
|
Al-Bayḍāwī (w. 691 H) |
Anwār al-Tanzīl |
gabungan Zamakhsharī & Rāzī |
|
Abad 8 H |
Al-Khāzin (w. 741 H) |
Lubāb al-Taʾwīl |
Ringkasan tafsir klasik, gaya populer |
|
|
Ibn Kathīr (w. 774 H) |
Tafsīr al-Qurʾān al-ʿAẓīm |
Riwayat murni: Qurʾan dengan Qurʾan, hadis & atsar |
|
|
Al-Abū Ḥayyān al-Andalusī (w. 745 H) |
Al-Baḥr al-Muḥīṭ |
Bahasa & gramatika (nahwu-sarf) |
|
Abad 9 H |
Al-Suyūṭī (w. 911 H) |
Al-Durr al-Manthūr |
Riwayat murni (hadis & atsar) |
|
|
Jalāluddīn al-Maḥallī (w. 864 H) & al-Suyūṭī (w. 911 H) |
Tafsīr Jalālayn |
Ringkas, sangat populer di dunia Islam |
|
|
Al-Kāshifī (w. 910 H) |
Mawāhib ʿAlīyah (tafsir Persia) |
Corak sufistik & bahasa lokal (Persia)(Hakim, 2019, hlm. 7–9) |
Contoh tafsir era pertengahan
وَكَلَّمَ ٱللَّهُ مُوسَىٰ تَكۡلِيمٗا
Pada ayat diatas memang sepantasnya dibaca seperti itu dengan susunan jumlah fi’liyah yang tersusun rapi. Tapi ada beberapa sekte golongan dalam islam, sebut saja Muktazilah yang membaca lafadz jalalah dengan fathah (nasob) dan memposisikannya sebagai maful bih muqoddam dan kalimat musa sebagai fail muakhor. Mengapa hal itu terjadi? Karena golongan muktazilah mempercayai bahwa sifat tuhan itu tidak sama dengan sifat jism yang dimiliki makhluk. Menurut mereka nabi musa pada ayat di atas hanya ngobrol sendiri seperti orang yang sedang berdoa. Berbeda dengan golongan sunni yang membaca lafadz jalalah dengan dhomah (rofa), karena golongan sunni mempercayai keistimewaan nabi musa yang memang bisa dialog dengan tuhan semesta alam. (Az-Zamakhsyari, 2006, hlm. 673)
Penjelasan tafsir di atas tidak hanya membedakan pendapat satu Muffasir dengan Muffasir lainnya, lebih dari itu, az-Zamakhsyari ingin menunjukan idiologi yang menyelimuti pemahamannya, perbedaan Qira’at menjadi alasan kuat mu’tazilah untuk berbeda dengan madzhab lainnya, mu’tazilah mempunyai alasan untuk mempertahankan ajarannya bahwa seorang yang memiliki jizm seperti nabi Musa pastilah mustahil bisa ngobrol dengan Allah yang notabennya tidak terlihat oleh mata bentuk wujudnya. Hal demekian bisa dianggap wajar karena penjelasan ini dikemukakan oleh az-Zamakhsyari yang notabennya ialah tokoh tafsir dari golongan mu’tazilah.
وَلَا يَأْتَلِ اُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ …..
Pada ayat di atas Ar-Razi yang memiliki idiologi Sunni memberikan penafasiran untuk mencounter idiologi syiah, Ar-Razi memberikan argumentasi bahwa yang dimaksud وَلَا يَأْتَلِ اُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ adalah Abu Bakar bukan Ali, karena Abu Bakar ialah manusia utama setelah Rasulullah. Prestasi Abu Bakar palin unggul diantara sahabat yang lain dalam hal agama. Ar-Razi juga memberikan argumentasi berderma tanpa pamrih adalah Abu Bakar dengan dikutakan ketika menafsiri Q.s. Al-Lail: 17-19.(Ar-Razi, 2012, hlm. 187)
وَسَيُجَنَّبُهَا الْاَتْقَىۙ ١٧ الَّذِيْ يُؤْتِيْ مَالَهٗ يَتَزَكّٰىۚ ١٨ وَمَا لِاَحَدٍ عِنْدَهٗ مِنْ نِّعْمَةٍ تُجْزٰىٓۙ ١٩
Contoh-contoh di atas adalah potret dari penafsiran di era pertengahan yang mengedepankan idiologi pemikirannya untuk menampilkan kekuatan kelompoknya untuk mengambil hati masyarakat, di masa pertengahan agama dan politik sudah sulit untuk dipisahkan, berbagai kepentingan menjadikan corak idiologi tertentu dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an. Hasilnya banyak kitab tafsir lahir yang dilatarbelakangi oleh relasi kuasa dan kelompok idiologi.
ad-Dzahabi, M. H. (t.t.). At-Tafsir al-Mufassirun (Vol. 1). Maktabah Wahbah.
Ar-Razi, F. (2012). Mafatih Al-Ghaib (Vol. 23). Dar Al-Hadis.
Az-Zamakhsyari, M. bin U. (2006). Tafsir al-Kasyaf an Haqaiq Ghawamid al-Tanzil wa Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta’wil (Vol. 1). Dar Kitab al-arabi.
Baidan, N. (t.t.). Perkembangan Tafsir Al-Qur’an di Indonesia. Pt. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.
Diba, A. F., & Safei, A. (2025). ANALISIS SEJARAH PERKEMBANGAN DAN FAKTOR MUNCULNYA CORAK DAN MAZHAB TAFSĪR AL-QUR’AN. Jurnal Kreativitas Pendidikan Modern, 7(3). https://journalversa.com/s/index.php/jkpm/article/view/1584
Dimyathi, M. A. (2019). Jam’ul Abir fi Kutub at-Tafsir (Vol. 1). Penerbit Lisan Arabi.
Khaeruman, B. (2004). Sejarah Perkembangan Tafsir Al-Qur’an. Cv. Pustaka Setia.
Mustaqim, A. (2012). Dinamika Sejarah Tafsir Al-Qur’an: Studi Aliran-aliran dari Priode Klasik, Pertengahan, Hingga Moderen-Kontemporer. Pondok Pesantren LSQ (Lingkar Studi al-Qur’an) Ar-Rahmah kerjasama dengan Penerbit Adab Press.
Wibowo, T. (2021). Dinamika Sains dalam Islam pada Masa Keemasan (Daulah Abbasiyah): 6(1).
