Oversharing dan Privasi dalam Al-Qur’an: “Ketika Ayat Bicara Soal Curhat di Sosmed”
Curhat Zaman Now
Di era digital, batas antara privasi dan konsumsi publik kian kabur. Media sosial menjadi tempat terbuka untuk mengungkap isi hati, masalah keluarga, hingga luka batin terdalam. Fenomena ini dikenal sebagai oversharing—berbagi terlalu banyak informasi pribadi di ruang publik. Meski sering dianggap sebagai bentuk keterbukaan atau healing, tak jarang oversharing justru membuka celah fitnah, salah paham, hingga eksploitasi emosi.
Pertanyaannya, bagaimana sebenarnya Islam memandang soal ini? Apakah al-Qur’an pernah menyinggung soal etika menjaga privasi? Apakah “curhat publik” dibenarkan dalam kacamata nilai-nilai Qur’ani?
Oversharing: Ketika Emosi Mengalahkan Akal
Oversharing umumnya terjadi karena dorongan emosional, seperti ingin mendapat simpati, pelarian dari kesepian, atau sekadar ingin didengar. Namun dalam jangka panjang, hal ini bisa berdampak negatif: mengundang komentar tak perlu, mempermalukan diri sendiri, bahkan memperkeruh masalah yang seharusnya bisa diselesaikan secara tertutup.
Maka penting untuk memahami, bahwa dalam Islam, menjaga kehormatan diri dan orang lain adalah bagian dari iman.
Etika Privasi dalam al-Qur’an
1. Larangan Mengumbar Aib (QS. An-Nur:19)
“إِنَّ ٱلَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ ٱلْفَٰحِشَةُ فِي ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْـَٔاخِرَةِ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ”
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang suka agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat…” (QS. An-Nur: 19)
Ayat ini turun sebagai tanggapan atas tersebarnya fitnah terhadap Sayyidah Aisyah r.a. Para ulama Ulumul Qur’an menafsirkan bahwa ayat ini bukan hanya larangan menyebarkan hoaks, tapi juga larangan menyebarkan aib meskipun itu benar.
2. Menjaga Privasi Rumah Tangga (QS. An-Nur:27)
“يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَـْٔنِسُوا۟ وَتُسَلِّمُوا۟ عَلَىٰٓ أَهْلِهَا…”
Ayat ini secara eksplisit membahas tentang adab memasuki rumah orang lain. Namun secara makna luas (mafhum), ayat ini juga menjadi dasar bahwa ranah privat itu suci. Jika memasuki rumah saja butuh izin, maka membongkar isi “rumah batin” (emosi pribadi) juga seharusnya punya batas.
3. Curhat Seperlunya (QS. Yusuf:86)
“إِنَّمَآ أَشْكُوا۟ بَثِّى وَحُزْنِىٓ إِلَى ٱللَّهِ”
“Sesungguhnya hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku…” (QS. Yusuf: 86)
Nabi Ya’qub ketika sedih atas kehilangan putranya, tidak langsung mengumbar kesedihannya kepada orang banyak. Beliau menyampaikan hanya kepada Allah.
Ulumul Qur’an dan Kebijaksanaan Bicara
Ilmu-ilmu dalam Ulumul Qur’an seperti: Ilmu Munasabah, Asbabun Nuzul, Balaghah Qur’aniyah, semuanya menunjukkan bahwa al-Qur’an tidak asal bicara. Ia sangat selektif dalam mengungkap detail, penuh adab, dan menjaga kemuliaan manusia.
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam tafsirnya menyatakan bahwa menjaga lisan dan kehormatan orang lain merupakan bagian dari khuluq Qur’ani. Rasulullah saw. pun bersabda:
“من ستر مسلما ستره الله في الدنيا والآخرة”
“Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat.” (HR. Muslim)
Etika Curhat ala Qur’an
Media sosial bukanlah tempat yang salah, tapi juga bukan tempat untuk segala hal. Al-Qur’an mengajarkan bahwa curhat harus beretika, bukan hanya berdasarkan kebutuhan emosional, tapi juga kematangan spiritual.
Jangan semua rasa harus dibagi. Ada yang cukup dibawa dalam doa.
Oversharing bukan bentuk keterbukaan, tapi bisa jadi bentuk ketidakmampuan menjaga martabat diri. Dalam cahaya Ulumul Qur’an, kita belajar bahwa setiap kata memiliki harga, dan setiap privasi punya kehormatan.
“al-Qur’an mengajarkan kita bicara seperlunya, diam secukupnya, dan men
jaga aib sebanyak-banyaknya.”
