Hikmah & Wawasan

Altruistic Filicide ‘Membunuh Demi Kebaikan’ Begini Pandangan Islam

TSIRWAH INDONESIA – Pepatah mengatakan kasih sayang orang tua kepada anaknya diibaratkan lebih kuat dari besi dan lebih lembut dari bulu. Dalam lagu anak-anak yang populer, terdapat lirik bahwa kasih sayang seorang ibu sepanjang masa, tidak mengenal waktu.

Adapun cara orang tua dalam menunjukkan kasih sayang terhadap anaknya berbeda-beda, ada dengan dibelikannya mainan, tegas dalam mendidik kedisiplinan, tegas dalam hal agama, dimanja dan lain sebagainya.

Terkadang kasih sayang orang tua menjadi buta sebab adanya trauma atau ketakutan pada diri orang tua, sehingga mengambil tindakan nekat dan salah yang berujung pada penghabisan nyawa anak dengan dalih “demi kebaikan sang anak”.

Dalam pandangan Islam, membunuh untuk kebaikan anak merupakan tindakan yang salah bahkan berdosa besar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Quran surah Al-Isra ayat 31 yang berbunyi:

وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا

Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”

Seperti kabar yang beredar di belakangan ini, orang tua rela membunuh anaknya dengan dalih cinta dan demi kebaikan sang anak. Bagaimana cerita selengkapnya? Dan bagaimana pandangan islam dalam kasus ini? Simak penjelasan berikut.

Serba-Serbi Tindakan Pembunuhan

Dikutip dari republika.co.id, seorang ayah di Jawa Timur tega membunuh anak kandungnya yang sedang terlelap tidur pada Sabtu 29 April 2023. Berdasarkan pengakuannya, sang ayah melakukan perbuatan keji tersebut karena ingin anaknya masuk surga dan tidak ingin anaknya melihat perilaku sang ibu yang bekerja sebagai wanita pendamping di karaoke (Lady Companion) atau LC.

Dikutip dari suaramerdeka.com, seorang ibu di Jawa Tengah membunuh anaknya karena tidak ingin anaknya hidup susah seperti yang dialaminya. Tragedi ini terjadi sebab trauma di masa lalu yang dialami oleh sang ibu.

Pembunuhan atas dalih “demi kebaikan sang anak” dikenal dengan altruistic filicide. Altruistic filicide sendiri merupakan tindakan pembunuhan secara sengaja atas dasar “cinta”. 

Pembunuhan di Zaman Jahiliah

Ada beberapa motif pembunuhan anak secara sengaja diantaranya motif gender & motif ekonomi. 

Pertama, motif gender. Motif gender seperti pembunuhan secara sengaja yang terjadi di zaman jahiliah terdahulu, orang-orang arab jahiliah malu jika memiliki seorang anak perempuan karena anak perempuan tidak bisa diandalkan, tidak bisa berperang dan menjadi beban bagi keluarga. 

Ketika seorang perempuan melahirkan bayi laki-laki, ayah dan keluarganya akan berburu-buru mengabarkan kelahiran bayi tersebut. Lain lagi jika yang dilahirkan bayi perempuan mereka akan merasa malu dan marah, Sebagaimana Firman Allah dalam Qur’an surah An-Nahl ayat 58, yang berbunyi:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَىٰ ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ

Artinya: “Apabila salah seorang dari mereka diberi kabar tentang (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam) dan dia sangat marah (sedih dan malu).”

Kemudian bayi perempuan akan dipendam hidup-hidup dan sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala mengharamkan dan membenci perbuatan kejam tersebut, sebagaimana yang Diriwayatkan dari Mughirah bin Syu’bah ra, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam bersabda :

إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوقَ الأُمَّهَاتِ وَوَأْدَ البَنَاتِ… 

Artinya: “Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian; durhaka kepada ibu dan memendam anak-anak perempuan hidup-hidup,” (HR. Bukhari).

Kedua, motif ekonomi. Motif ekonomi ini terjadi karena sang ayah khawatir tidak bisa menafkahi sang anak. Dalam kitab Fathul Bari dijelaskan tindakan yang dilakukan ketika anak laki atau perempuan berusia enam tahun adalah sang ayah berkata kepada istrinya :

طَيِّبِيْهَا وَزَيِّنِيْهَا لِأَزُوْرَ بِهَا أَقَارِبَهَا

Artinya: “Berilah wewangian pada sang anak dan pakaikanlah pakaian yang bagus karena aku akan membawanya berkunjung ke rumah kerabat-kerabatnya.”

Lalu sang ayah keluar dengan membawa anak tersebut pergi, ketika sampai di tengah perjalanan dan melewati satu sumur, sang ayah berhenti lalu memerintahkan anak itu untuk mendekat dan melihat isi sumur tersebut. Di saat itulah secara tiba-tiba sang ayah mendorong tubuh sang anak dari belakang hingga ia jatuh ke dalam sumur lalu sang ayah segera membuang tanah dan pasir ke dalam sumur untuk memendam anaknya.

Pandangan Islam Terhadap Pembunuhan Anak

Dalam islam baik anak laki-laki maupun perempuan memiliki hak untuk hidup, memiliki hak untuk bertumbuh dan berkembang. 

Tindakan pembunuhan dengan tujuan kebaikan anak pun masuk ke dalam dosa besar, apalagi membunuh anak karena takut kemiskinan atau takut tidak bisa menafkahi sang anak. Abdullah bin Mas’ud ra pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam: 

أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ

Artinya: “Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?.” 

Beliau menjawab: “yaitu engkau menyekutukan Allah padahal Dialah yang menciptakanmu.” 

Abdullah berkata: “sungguh itu adalah dosa besar. Kemudian apa lagi?.” Maka beliau menjawab: 

وَأَنْ تَقْتُلَ وَلَدَكَ تَخَافُ أَنْ يَطْعَمَ مَعَكَ

Artinya: “Engkau bunuh anakmu lantaran kamu takut dia makan bersamamu,” (HR. Bukhari).

Dijelaskan pula dalam tafsiran Ibnu katsir pada Qur’an surah Al-Isra ayat 31 di awal tadi, ibnu katsir berkata:

هَذِهِ الْآيَةُ الْكَرِيْمَةُ دَالَّةٌ عَلَى أَنَّ اللهَ تَعَالَى أَرْحَمُ بِعِبَادِهِ مِنَ الْوَالِدِ بِوَلَدِهِ لِأَنَّهُ يَنْهَى عَنْ قَتْلِ الْأَوْلَادِ

Artinya: “Ayat ini menunjukkan bahwa Allah ta’ala lebih sayang terhadap hamba-Nya melebihi kasih sayang orang tua terhadap anaknya, karena Allah melarang orang tua membunuh anak-anaknya sendiri.”

Kesimpulannya, dalam pandangan islam membunuh anak dengan dalih cinta atau demi kebaikan sang anak tidak dibenarkan, bahkan berdosa besar. 

Pelajaran yang dapat kita ambil adalah anak memiliki hak untuk hidup dan tidak ada yang berhak merenggut nyawa seseorang (anak) kecuali Allah subhanahu wa ta’ala, sebagai orang tua sudah selayaknya merawat anak dengan baik dan memberi bekal sesuai dengan ajaran syariat islam. Semoga kita semua diberikan perlindungan dan dijauhkan oleh Allah subhanallah wa ta’ala dari perbuatan kejam tersebut, aamiin. 

Wallahu Alam
Oleh Ustadzah Siti Chikmatul Haniah

Editor: St. Chikmatul Haniah

Aktivis Dakwah, Penulis, Content creator, serta peniti karir akhirat dengan membangun rumah santri virtual melalui media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator