Artikel TsirwahMuslimah

Make Up Mengandung Alkohol, Kenali Cara Berhias yang Baik untuk Muslimah

TSIRWAH INDONESIAWanita selalu ingin tampil cantik di mana pun dan kapan pun. Standar cantik yang selalu berubah membuat perkembangan make up yang beredar di pasaran terus mengalami mutasi seiring bertambahnya permintaan.

Pada dasarnya, hampir seluruh produk make up atau skin care mengandung alkohol. Formulasi produk ini menjadi lebih ringan, antibakteri, dan antijamur, sehingga produk memiliki masa kedaluwarsa yang panjang.

Menurut siloamhospitals.com, alkohol yang terdapat dalam make up merupakan tipe benzyl. Alkohol ini aman bagi kulit normal dan kulit berminyak, namun menjadi kendala apabila terpakai pada kulit kering atau sensitif.

Sebagai seorang Muslimah, boleh berhias dalam kegiatan sehari-hari. Sesuai dengan firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Al-Quran surah Al-A’raf ayat 31 berikut:

يٰبَنِىۡۤ اٰدَمَ خُذُوۡا زِيۡنَتَكُمۡ عِنۡدَ كُلِّ مَسۡجِدٍ وَّكُلُوۡا وَاشۡرَبُوۡا وَلَا تُسۡرِفُوۡا‌ ۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الۡمُسۡرِفِيۡنَ

Artinya: “Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

Berdasarkan ayat tersebut, berhias boleh dengan syarat tidak berlebihan. Seperti halnya menggunakan perhiasan yang berlebih untuk mencari atensi orang lain atau menggunakan parfum agar lawan jenis tertarik.

Beberapa make up yang tidak boleh dalam Islam di antaranya adalah extension hair, cat rambut, extension nail, dan sulam alis.

Beberapa produk ini sangat mudah beredar di pasaran.

Allah SWT juga melarang berhias layaknya seorang pria. Contohnya pada penggunaan pakaian yang menonjolkan gender lain. Selain itu, penggunaan tato pada anggota tubuh juga haram karena tato tidak dapat menyerap air, sehingga wudhu akan tidak sah.

Kemajuan perkembangan saat ini mempengaruhi make up yang ada. Make up saat ini banyak yang memiliki label waterproof, sehingga dapat bertahan meskipun terkena air. Make up jenis ini perlu dihapus menggunakan double cleanser seperti micellar water.

Sulitnya menghapus make up membuat beberapa muslimah tidak membersihkannya dengan benar saat berwudhu. Hal ini tentu menyebabkan wudhu tidak sah karena air tidak dapat mengenai kulit secara langsung.

Terakhir adalah tabaruj yaitu dengan berlebih-lebihan oleh muslimah pada anggota tubuhnya, agar lawan jenis merasa tertarik terhadap keindahan tubuh dan perhiasan yang melekat pada tubuhnya.

Gunakanlah produk-produk kecantikan yang sederhana dan tidak memaksa membeli dengan harga yang mahal. Contohnya pada produk lokal yang menawarkan beragam promo atau paket tertentu, sehingga harganya cukup terjangkau.

Hindari penggunaan make up yang tidak boleh oleh Allah SWT. Gunakan hiasan tubuh yang sewajarnya saja.

Perhatikan kandungan make up sebelum membelinya. Jangan sampai produk tersebut mengandung bahan yang berbahaya bagi kulit. Terutama apabila seseorang tersebut memiliki alergi pada kandungan zat tertentu.

Selanjutnya, pembelian produk juga harus dilakukan dengan cara yang halal tidak dengan mencuri atau menyuap agar produk impor bisa melalui imigrasi.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulannya bahwa berhias dibolehkan dalam Islam, asalkan penggunaannya tepat, dan memastikan cara pembersihannya benar saat memasuki waktu sholat.

Selain itu, berhias dengan tabaruj atau berlebih-lebihan juga tidak boleh oleh Allah SWT.

Wallohu A’lam
Oleh Ivas Salsabilla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator