Peran Pendidikan dalam Duka Dokter Anestesi
TSIRWAH INDONESIA – Sirene peringatan untuk dunia pendidikan Indonesia kembali menyalak keras, almarhumah dr. Aulia Risma Lestari menyuarakan kedukaan yang merundungnya.
Rekaman voice note almarhumah kepada ayahnya, mengungkapkan adanya dugaan tindak eksploitasi yang terjadi pada mahasiswi Jurusan Anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro tersebut.
Masalah yang menimpa almarhumah dr. Aulia Risma Lestari sama sekali tidak mencerminkan peran pendidikan yang semestinya menjadi sarana pengembangan keadilan sosial. Simak penjelasan selengkapnya.
Peran Pendidikan dalam Mengembangkan Keadilan Sosial
Dalam Islam sendiri perihal pentingnya keadilan telah Allah subhanahu wata’ala firmankan dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 8 yang berbunyi:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُوۡنُوۡا قَوَّا امِيۡنَ لِلّٰهِ شُهَدَآءَ بِالۡقِسۡطِ ۖ وَلَا يَجۡرِمَنَّكُمۡ شَنَاٰنُ قَوۡمٍ عَلٰٓى اَ لَّا تَعۡدِلُوۡا ؕ اِعۡدِلُوۡا هُوَ اَقۡرَبُ لِلتَّقۡوٰى وَاتَّقُوا اللّٰهَ ؕ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيۡرٌۢ بِمَا تَعۡمَلُوۡنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Secara khusus pendidikan memaknai keadilan sosial merujuk pada pemerataan sumber daya, peluang, serta hak-hak secara adil terhadap semua anggota masyarakat.
Hal ini dimaksudkan sebagai upaya mengikis kesenjangan sosial dan ekonomi, dan lebih lanjut memastikan bahwa setiap anak bangsa atau individu dapat dihargai dan diperlakukan dengan hormat.
Konsep keadilan sosial dapat tercapai melalui penanaman nilai seperti keseimbangan, solidaritas, hingga toleransi, baik dari penyusunan kurikulum maupun praktik pengajaran dan evaluasi.
Selain itu, berikut ini beberapa mekanisme jangka panjang untuk mewujudkan budaya keadilan sosial dalam pendidikan:
1. Pemberdayaan Individu dalam Partisipasi Aktif
Pendidikan yang mampu memberdayakan peserta didik dengan pengetahuan dan keterampilan untuk berpartisipasi dalam masyarakat, mengurangi ketidaksetaraan, dan mencapai potensi penuh.
Langkah ini perlu didukung dengan kurikulum inklusif guna memperkuat kesadaran peserta didik akan isu keadilan sosial dan mempromosikan nilai-nilai keadilan, dengan harapan mendukung masyarakat yang lebih bermartabat.
Baca Juga: 5 Tahap Pendidikan Seks untuk Anak, Bekal bagi Orang Tua
2. Pedagogi yang Berlandaskan Sikap Kritis
Pedagogi kritis mulanya diilhami oleh tokoh pendidikan bernama Paulo Freire, beliau menyoroti pendidikan sebagai proses pembebasan.
Freire percaya bahwa pendidikan harus melibatkan dialog dan partisipasi, sehingga hal ini memungkinkan bagi peserta didik untuk menyadari serta menantang realitas sosial yang tidak adil.
Prinsip-prinsip utama dari pedagogi kritis yakni termasuk:
a. Kesadaran kritis, yang mencakup pengajaran untuk mengkritisi ketidakadilan sosial;
b. Dialog dan partisipasi, usaha untuk mendorong pertukaran ide serta partisipasi aktif siswa;
c. Tindakan sosial, seruan untuk bertindak konkret dalam memperbaiki ketidakadilan sosial.
3. Kurikulum Berbasis Keadilan Sosial
Kurikulum berdasarkan keadilan sosial yang dimaksudkan yakni mencakup representasi terhadap keberagaman, menumbuhkan jiwa anti diskriminasi, dan pemberdayaan kelompok terpinggirkan atau minoritas.
Kurikulum tersebut harus bersifat inklusi dengan memasukkan unsur perspektif sejarah secara mendalam, memberi akses budaya yang dipandang kurang terwakili, serta mendukung ruang partisipatif dalam pembelajaran.
Kesimpulan
Selalu ingat bahwa setiap individu memiliki kesempatan sama untuk berkembang dan berkontribusi positif melalui pendidikan.
Memahami peran pendidikan dalam mengembangkan keadilan sosial serta beberapa mekanismenya menjadi ikhtiar bersama untuk memajukan individu dan menyatukan masyarakat.
Wallohu A’lam
Oleh Hamida NA