Angka Pernikahan di Indonesia Menurun 2 juta, Drastis, Ini Sebabnya
TSIRWAH INDONESIA – Penurunan angka pernikahan di Indonesia menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Angka pernikahan dalam satu dekade terakhir menunjukkan penurunan yang signifikan. Dilansir dari cnnindonesia.com, angka pernikahan di Indonesia menyusut sebanyak 2 juta.
Penyusutan ini tercatat di provinsi yang padat penduduk seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, dan beberapa provinsi di Pulau Sumatera.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, sejak enam tahun terakhir angka pernikahan di Indonesia terus menurun.
Penurunan angka pernikahan tersebut disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya faktor ekonomi, peluang perempuan untuk bekerja semakin besar, dan kesiapan mental.
Faktor Penyebab Menurunnya Angka Pernikahan
1. Faktor Ekonomi
Salah satu penyebab utama menurunnya angka pernikahan di Indonesia karena faktor ekonomi.
Dilansir dari kumparan.com, banyak generasi muda yang sudah melek literasi finansial dan paham bahwa pernikahan bukan sekedar kebahagiaan sesaat. Akan tetapi, menjalin hubungan jangka panjang sampai membiayai pendidikan anak.
Oleh karena itu, banyak generasi muda yang belum memiliki keuangan stabil menunda untuk menikah.
2. Peluang Perempuan Bekerja Lebih Besar
Dilansir dari detik.com, Prof. Dr. Bagong Suyanto, MSi. Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair menyebutkan, salah satu sebab turunnya angka pernikahan di Indonesia karena perempuan telah memiliki peluang besar untuk bekerja.
Banyak perempuan yang memutuskan untuk melanjutkan pendidikan dan fokus bekerja. Perempuan tidak lagi bergantung pada laki-laki.
Selain itu, angka pernikahan menurun karena tidak mapannya pekerjaan laki-laki. Banyak laki-laki dengan usia produktif belum memiliki pekerjaan tetap.
3. Kesiapan Mental
Faktor lain turunnya angka pernikahan di Indonesia adalah kondisi mental generasi muda yang belum siap.
Laki-laki ataupun perempuan banyak menunda pernikahan dengan alasan belum siap mental untuk menikah.
Kesiapan mental adalah poin utama dalam membina rumah tangga. Jika kondisi mental belum siap untuk menikah, dikhawatirkan terjadinya banyak perceraian.
Dilansir dari pusdeka.unu-jogja.ac.id, kasus perceraian banyak terjadi di Indonesia karena pasangan muda belum memiliki kedewasaan mental dan tingkat emosi belum stabil dalam menghadapi permasalahan dalam rumah tangga
BACA JUGA : Childfree: Pilihan Pernikahan Tanpa Anak dan Kontroversinya, Simak Penjelasan Islam
Pernikahan dalam Syariat Islam
Islam sangat menganjurkan laki-laki ataupun perempuan untuk menikah apabila mereka sudah mampu.
Hal ini dijelaskan dalam Al-Quran surat An-Nur ayat 32:
وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahaya yang lelaki dan hamba-hamba sahaya yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
Ayat di atas menjelaskan bahwa orang yang sudah layak menikah dianjurkan untuk menikah. Apabila mereka miskin, Allah subhanahu wa ta’ala akan melimpahkan rezeki pada keluarganya apabila mereka beriman.
Pasangan suami istri yang membina hubungan karena Allah SWT, maka Allah SWT akan memberi rezeki dari jalan yang baik-baik, sebagaimana yang termaktub dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat 72:
وَٱللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَٰجِكُم بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ
Artinya: “Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik.”
Berdasarkan penjelasan di atas, angka pernikahan di Indonesia menurun karena faktor ekonomi, kondisi mental, banyak perempuan yang memilih fokus untuk berkarir.
Akan tetapi apabila seseorang yang sudah siap untuk menikah, Allah SWT menganjurkannya untuk menikah, karena menikah juga merupakan sebuah rezeki. Apabila mereka bertawakal, maka Allah SWT akan mendatangkan rezeki dari arah yang tidak terduga.
Wallohu A’lam
Oleh Wilda Febriani