Hikmah & WawasanMuslimah

Begini Syarat Menjadi Wanita Karir dalam Islam, Simak

TSIRWAH INDONESIA – Pemahaman mengenai kesetaraan gender rupaya memengaruhi kaum hawa pada keinginan yang lebih maju mengikuti perkembangan zaman.

Manusia memiliki hak untuk menentukan jalan hidupnya, termasuk wanita. Apalagi di zaman sekarang, wanita bebas memiliki cita-cita setinggi mungkin, sehingga tidak sedikit yang memilih untuk menjadi wanita karir.

Wanita karir menurut Dr. Dra. Alifiulahtin Utaminingsih, M. Si. dalam bukunya yang berjudul Gender dan Wanita Karir adalah wanita yang menekuni pekerjaan (profesi) yang menghasilkan uang dan memungkinkannya untuk dapat berkembang, baik jabatan, peran maupun kepribadiannya, ditekuni dalam waktu yang lama, secara penuh (full time), demi mencapai prestasi tinggi yang berupa gaji maupun status tertentu.

Menjadi wanita karir adalah impian yang banyak digandrungi, terlebih oleh para wanita kaum milenial, karena sekarang wanita tidak lagi terikat pada tradisi lama yang diharuskan diam di rumah mengurus suami dan anak.

Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan hambanya untuk senantiasa berusaha dan bekerja, baik kepada pria maupun wanita, asalkan sesuai dengan syari’at islam. 

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 105, berikut:

وَقُلِ اعْمَلُوْا فَسَيَرَى اللّٰهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُوْلُهٗ وَالْمُؤْمِنُوْنَۗ وَسَتُرَدُّوْنَ اِلٰى عٰلِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَۚ

Artinya: ”Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘bekerjalah! Maka Allah, rasul-Nya dan orang mukmin akan melihat pekerjaanmu. Kamu akan dikembalikan kepada (zat) yang mengetahui yang gaib dan yang nyata. Lalu, Dia akan memberitakan kepada kamu apa yang selama ini kamu kerjakan,’.”

Lalu, bagaimana syarat menjadi wanita karir dalam islam

Prof. KH. Yahya Zainul Ma’arif, Lc., M.A., Ph.D. atau yang akrab disapa dengan Buya Yahya dalam Channel YouTube @buyayahyaofficial memaparkan lima syarat menjadi wanita karir, yaitu:

Menjadi seorang wanita karir, tentunya harus dengan seizin dan restu dari suami, karena tanggung jawab wanita setelah menikah ada pada suaminya.

Adab dalam meminta izin kepada suami harus dengan sopan dan penuh kelembutan, bukan berkata dengan keras dan kasar sehingga akan menyakiti hati suami.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 34:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya: “Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka menaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha tinggi lagi Maha besar.” 

Pekerjaan yang Allah SWT perintahkan untuk dilakukan hamba-Nya, tentu pekerjaan yang halal dan berkah. Hal ini tercantum dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 29:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepadamu.”

BACA JUGA: 3 Strategi Menjaga Iffah dan Izzah Wanita Single di Era Modern

Wanita dalam islam sangat dihormati dan dimuliakan. Oleh karena itu, dalam hal pekerjaan juga tidak boleh yang bertentangan dengan kehormatan wanita.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Ali Imran ayat 195:

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ اَنِّيْ لَآ اُضِيْعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنْكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰىۚ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَالَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَاُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ وَاُوْذُوْا فِيْ سَبِيْلِيْ وَقٰتَلُوْا وَقُتِلُوْا لَاُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ وَلَاُدْخِلَنَّهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ ثَوَابًا مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الثَّوَابِ

Artinya: “Maka, Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan firman), ‘Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan perbuatan orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain. Maka, orang-orang yang berhijrah, diusir dari kampung halamannya, disakiti dari kampung halamannya, disakiti pada jalan-Ku, berperang, dan terbunuh, pasti akan Aku hapus kesalahan mereka dan pasti Aku masukkan mereka ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai sebagai pahala dari Allah. Di sisi Allah-lah ada pahala yang baik,’.”

Wanita karir yang baik tentu harus bersikap profesional, jangan sampai menelantarkan suami dan anak. Sebagaimana yang disampaikan oleh Buya Yahya, “Tidak menjadikan kewajiban yang lain, termasuk pada anak, berantakan. Artinya, pastikan kerjaan anda sambil bisa mantau.”

5. Semakin Tawadu Kepada Suami

Seseorang yang sudah berada di posisi lebih tinggi dari yang lainnya, terkadang menimbulkan rasa sombong dan merendahkan orang lain. 

Sebagai seorang muslimah yang berpegang pada syari’at islam, maka ketika jabatan atau gajinya lebih tinggi daripada suami, tidak boleh sombong, melainkan harus semakin tawadu kepada suaminya.

Buya Yahya mengatakan, “Hati-hati, jika ternyata dirimu, ternyata lebih banyak rezekimu dari suamimu, maka harus semakin tawadu. Semakin tawadu kepada suami, ini akan selamat. Jangan sombong kepada suami, apalagi marah-marah kepada suami, karena biasanya merasa dia lebih tinggi dari suami, menjadi sombong.”

Kesimpulannya, dalam islam wanita diperbolehkan untuk berkarir, asalkan sesuai dengan syari’at islam.

Maka beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk menjadi wanita karir diantaranya yaitu, izin dan restu suami, pekerjaan yang halal, pekerjaan yang tidak bertentangan dengan kehormatan wanita muslimah, tidak menjadikan kewajiban yang lain, dan semakin tawadu kepada suami.

Wallohu A’lam
Oleh A’fifah Nurfuaddah

Editor: Muhammad Agus

Alumni Ponpes As'adiyah, Saat ini menempuh strata 1 di STKQ Al-Hikam Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator