Fiqih & AkidahHikmah & Wawasan

Muslim Wajib Tahu, Begini Hukum dan Dampak Mengurangi Timbangan Saat Berdagang 

TSIRWAH INDONESIA – Dalam Islam, perdagangan adalah salah satu aktivitas yang sangat dianjurkan selama dilakukan dengan cara yang jujur dan adil. Salah satu perbuatan yang sangat dikecam dalam perdagangan adalah mengurangi timbangan atau takaran.

Perbuatan ini tidak hanya merugikan orang lain tetapi juga mendatangkan murka Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, penting bagi umat Muslim untuk memahami hukum mengurangi timbangan saat berdagang dan ancaman yang menyertainya.

Allah SWT dengan tegas melarang praktek mengurangi timbangan dan takaran dalam Al-Qur’an. Dalam surah Al-Mutaffifin ayat 1-3, Allah SWT berfirman:

وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُواْ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

Artinya: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” 

Ayat ini menjelaskan bahwa orang-orang yang curang dalam menimbang atau menakar, yaitu yang mengurangi timbangan atau takaran saat berdagang, akan mendapatkan kecelakaan besar.

Hal ini menunjukkan betapa besar dosa yang ditanggung oleh mereka yang melakukan kecurangan dalam perdagangan.

Baca Juga: Khadijah: Teladan Perempuan Independen untuk Muslimah Modern

Selain itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengingatkan umatnya agar selalu berlaku jujur dalam berdagang. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

« التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ »

Artinya: “Pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada pada hari kiamat,” (HR. Tirmidzi).

Hadits ini menunjukkan betapa mulianya kedudukan pedagang yang jujur, sehingga mereka akan mendapatkan tempat yang istimewa di akhirat kelak.

Sebaliknya, pedagang yang curang dan mengurangi timbangan, akan mendapatkan dosa yang besar dan diancam dengan siksaan yang pedih di akhirat.

Selain ancaman di akhirat, mengurangi timbangan saat berdagang juga bisa mendatangkan kerugian di dunia. Reputasi seorang pedagang yang diketahui curang akan hancur dan bisnisnya bisa mengalami kebangkrutan.

Kehilangan kepercayaan dari konsumen bisa menjadi bencana bagi usaha yang dibangun. Oleh karena itu, penting bagi setiap pedagang untuk menjaga kejujuran dan transparansi dalam berdagang.

Kejujuran dalam perdagangan juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah SWT. Setiap transaksi yang dilakukan dengan niat yang baik dan cara yang benar, akan dihitung sebagai amal saleh yang mendekatkan diri kepada-Nya.

Pedagang yang jujur tidak hanya mendapatkan keberkahan dalam usahanya, tetapi juga memperoleh ketenangan hati dan kebahagiaan dalam hidupnya.

Islam mengajarkan agar setiap Muslim berlaku jujur dalam setiap transaksi perdagangan. Mengurangi timbangan atau takaran adalah perbuatan yang sangat dikecam dan akan mendapatkan balasan yang buruk baik, di dunia maupun di akhirat.

Oleh karena itu, mari kita berusaha untuk selalu jujur dalam berdagang agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

Wallahu A’lam
Oleh Rizky Ramadhani

Editor: Muhammad Agus

Alumni Ponpes As'adiyah, Saat ini menempuh strata 1 di STKQ Al-Hikam Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator