Parenting

Jangan Asal Pukul, Simak 3 Tahapan dalam Menghukum Anak

TSIRWAH INDONESIA – Anak merupakan amanah bagi orang tua. Karakter seorang anak umumnya terbentuk dari lingkungan, terutama keluarga. Orang tua memiliki peran penting dalam mendidik dan membesarkan anaknya, termasuk apabila sang anak melakukan kesalahan.

Sebagian orang tua menganggap bahwa kesalahan yang dilakukan anaknya adalah hal biasa. Namun, kita sebagai orang tua wajib mengingatkan dan menghukumnya, apalagi jika kesalahan terus menerus terjadi.

Menghukum anak bukan semata-mata hanya untuk membentuk rasa takut, tapi juga rasa tanggung jawab sehingga anak akan memahami sebab dan akibat dari kesalahan yang ia lakukan. Tak jarang, orang tua salah kaprah melampiaskan amarahnya dan kehilangan kesabaran dalam menghukum anaknya hingga berujung petaka.

Berikut tahapan dalam menghukum anak ala Rasulullah shalallahu alaihi wa salam:

Memperlihatkan cambuk membuat anak membayangkan benda tersebut dilepaskan ke tubuhnya. Sehingga muncul rasa takut dan tidak berani lagi melakukan kesalahan. Rasulullah SAW bersabda:

عُلِّقُوا السَّوْطَ حَيْثُ يَرَاهُ أَهْلُ الْبَيْتِ، فَإِنَّهُ أَدَبٌ لَهُمْ

Artinya: “Gantungkan cambuk di tempat yang bisa dilihat oleh para penghuni rumah karena itu bermanfaat untuk mendidik mereka,” (HR Ath-Thabrani).

Tujuan menjewer daun telinga yaitu sebagai hukuman fisik bagi anak, agar ia mulai mengenal kepedihan atas kesalahan yang dilakukannya.

Dari ‘Abdullah bin Busr Ash-Shahabi radhiyallahu ‘anhu ia berkata,

أميّ ألى رسول الله صلّى الله عليه و سلّم بقِطْف من عِنَبٍ فأكلت منه قبل أن أبلغه إيّاه فلمّا جئت به أخذ بأذني، وقال: يا غـدر

Artinya: “Ibu saya pernah mengutus saya ke tempat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memberikan setandan buah anggur. Akan tetapi, sebelum saya sampai kepada beliau, saya makan (buah itu) sebagian. Ketika saya tiba di rumah Rasulullah, beliau menjewer daun telinga saya (dalam riwayat lain: dan beliau mengusap kepalaku) seraya bersabda, ‘Wahai anak yang tidak amanah,” (HR. Ibnu Sunni dan An-Nawawi).

Baca Juga: 4 Tahap Penanaman Akhlak pada Anak, Orang Tua Wajib Tahu

Setelah memperlihatkan cambuk dan menjewer daun telinga, namun tidak ada perubahan positif dari sang anak, tahap ketiga ini diharapkan dapat memberikan efek jera, yaitu dengan memukul. Tetapi, memukul anak harus dengan kaidah-kaidah dibawah ini, yaitu:

  • Memukul dimulai dari usia sepuluh tahun

Rasulullah SAW bersabda:

مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا

Artinya: “Suruhlah anak sholat jika dia telah berumur tujuh tahun, dan kalau sudah berumur sepuluh tahun, pukul dia jika meninggalkan shalat,” (HR Abu Dawud).

Selama kurang dari sepuluh tahun, orang tua diharapkan dapat memaksimalkan pengawasan dan hukuman dengan dua tahap sebelumnya. Apabila anak sudah menginjak usia sepuluh tahun, barulah hukuman fisik diberlakukan.

  • Pukulan tidak lebih dari sepuluh kali

Rasulullah SAW bersabda:

لا يُجلَدُ أحدٌ فوقَ عَشَرةِ أسْوَاطٍ إلَّا في حدٍّ من حدودِ الله

Artinya: “Seseorang tidak boleh dipukul lebih dari sepuluh kali kecuali dalam masalah hudud (hukuman tetap) dari Allah Ta’ala,”(HR Bukhari).

Dilansir dari tvonenews.com, Buya Yahya mengatakan bahwa memukul anak bisa menggunakan siwak dengan halus dan lembut, serta berharap dengan pukulan tersebut setan yang mengganggu akan pergi. Bukan dengan pukulan yang menyakitkan, sebab yang demikian akan melukai fisik dan mental anak.

Demikianlah tahapan dalam menghukum anak agar Ia tumbuh menjadi pribadi yang taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Semoga kita termasuk dalam orang-orang yang mendidik anak sesuai dengan tuntunan sunnah dan melahirkan generasirabbani.

Wallohu A’lam,
Oleh Banisa Erma Oktavia

Editor: Muhammad Agus

Alumni Ponpes As'adiyah, Saat ini menempuh strata 1 di STKQ Al-Hikam Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator