Pernikahan & Keluarga

Kekerasan dalam Rumah Tangga Menjadi Ancaman Perempuan, Termasuk Para Muslimah Indonesia

TSIRWAH INDONESIA Kekerasan dalam rumah tangga kerap kali jadi perbincangan di media sosial belakangan ini. Hal ini menjadi ancaman bagi para perempuan, sehingga menimbulkan rasa ketakutan untuk menikah.

Wanita yang menjadi korban kerap kali dikenal wanita baik-baik, sabar, tidak banyak bicara dan patuh kepada pasangan atau keluarganya. Namun karena kebaikan tersebut, mereka sering menjadi sasaran kekerasan, karena pelaku merasa bisa mengendalikan tanpa perlawanan.

Kebanyakan korban takut untuk melawan atau meninggalkan pelaku. Terutama jika mereka bergantung secara finansial atau emosional pada pasangan.

Di sisi lain, terdapat penilaian masyarakat atau keluarga yang menganggap masalah rumah tangga tidak boleh diketahui orang lain. Pada akhirnya, korban memerlukan solusi penting, seperti: kemandiri finansial, mencari dukungan, serta mengakhiri hubungan.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 228:

وَالْمُطَلَّقٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِاَنْفُسِهِنَّ ثَلٰثَةَ قُرُوْۤءٍۗ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ اَنْ يَّكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللّٰهُ فِيْٓ اَرْحَامِهِنَّ اِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ وَبُعُوْلَتُهُنَّ اَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِيْ ذٰلِكَ اِنْ اَرَادُوْٓا اِصْلَاحًا ۗوَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ ࣖ

Artinya: “Para istri yang diceraikan (wajib) menahan diri mereka (menunggu) tiga kali qurū’ (suci atau haid). Tidak boleh bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari Akhir. Suami-suami mereka lebih berhak untuk kembali kepada mereka dalam (masa) itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Akan tetapi, para suami mempunyai kelebihan atas mereka. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

Mengutip dari liputan6.com, berikut ulasan lebih dalam tentang penyebab kekerasan dalam rumah tangga:

Perselingkuhan terjadi ketika suami terjebak dalam hubungan dengan perempuan lain. Hal ini dapat mempengaruhi terjadinya kekerasan fisik atau seksual dalam rumah tangga.

Hak nafkah adalah hak yang dimiliki oleh istri atau anak terhadap ayahnya. Namun, ketika hak ini tidak dihormati atau diabaikan oleh seorang ayah, dapat timbul kekerasan ekonomi yang memicu pada konflik dan ketidakharmonisan dalam keluarga.

3. Budaya Patriarki

Budaya patriarki merupakan budaya dimana laki-laki memiliki kedudukan tertinggi dari Perempuan. Hal ini menyebabkan ketergantungan perempuan kepada laki-laki, sehingga merasa lemah dan tidak berdaya.

Keterlibatan keluarga dalam urusan perkawinan dapat menciptakan ketegangan dan konflik di antara pasangan suami istri, sehingga mengarah pada situasi yang tidak sehat dan menimbulkan trauma serta penderitaan bagi korban.

Baca Juga: Bullying: Pengertian, Akibat dan Jenis Tindakan Kekerasan Berdasarkan Ayat-Ayat Al-Qur’an

Tekanan finansial dalam rumah tangga bisa menjadi penyebab seseorang melakukan peerjudian, sehingga menciptakan lingkungan yang tidak stabil. Pada akhirnhya, memicu pertengkaran dan kekerasan rumah tangga.

Suami yang mengalami masalah alkohol cenderung memiliki perilaku agresif dan tidak dapat mengontrol emosi mereka dengan baik. Dampak negatif dari alkoholisme, seperti perubahan kepribadian, kehilangan kendali diri, dan peningkatan kecenderungan terhadap kekerasan, dapat mempengaruhi hubungan suami istri.

Pasangan suami istri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba cenderung mengalami konflik yang lebih sering dan kekerasan yang lebih intens. 

Perbedaan prinsip antara suami dan istri juga dapat menyebabkan konflik dan penyebab kekerasan dalam rumah tangga. Meskipun pasangan telah bersatu dalam ikatan pernikahan, tetapi perbedaan dalam pandangan hidup, nilai-nilai, dan prinsip dapat menciptakan kesenjangan yang sulit untuk diatasi. 

Banyak sekali solusi yang bisa dipraktikkan agar kekerasan ini tidak terjadi. Salah satunya yang terpenting adalah dengan memahami konsep kesetaraan dalam keluarga.

Konsep kesetaraan ini memberikan kesempatan yang sama kepada semua anggota keluarga, termasuk laki-laki maupun perempuan. Kesetaraan gender atau kedudukan dalam keluarga dapat terwujud dengan:

a)     Membagi peran domestik, misalnya membagi tugas rumah.

b)     Memberikan kebebasan berpendapat dan menentukan pilihan.

c)     Memberikan kebebasan dalam mengambil keputusan.

Kesimpulannya, setelah kita pahami penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Kita sebagai umat muslim, khususnya para akhwat harus berpegang teguh dan mengamalkan apa yang telah diajarkan dalam islam.

Dalam islam sangat menjunjung tinggi martabat seorang perempuan. Terutama kaum ibu dengan penghargaan yang sangat tinggi, sehingga Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan setiap anak untuk berbakti kepada ibunya dengan perlakuan yang paling baik.

Wallohu A’lam
Oleh Tiara Nabilatun Nada

Editor: Muhammad Agus

Alumni Ponpes As'adiyah, Saat ini menempuh strata 1 di STKQ Al-Hikam Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator