AkhlakFiqih & Akidah

Maraknya Prom Night, Berikut Hukumnya dalam Islam

TSIRWAH INDONESIAProm night atau prom nite adalah tren di kalangan anak muda dalam rangka menghabiskan malam perpisahan bagi para siswa tingkat akhir.

Prom night awalnya merupakan pesta dansa kaum bangsawan di barat. Pesta yang menandakan kedewasaan para remaja kalangan atas.

Selain itu, pesta ini juga bertujuan untuk mencari jodoh sebelum akhirnya berkembang menjadi pesta perpisahan seperti saat ini.

Pada dasarnya, Islam melarang jenis pesta tersebut. Berikut alasannya:

Perempuan dan laki-laki berada dalam ruangan tanpa sekat. Mereka bahkan bersinggungan satu sama lain.

Parahnya, terkadang ada pesta dansa yang mengharuskan adanya kontak fisik antara lawan jenis. Jelas ini hukumnya haram bagi lawan jenis yang bukan mahram.

Kitab Is’ad ar-Rafiq wa Bughyatu as-Shidiq halaman 67 menjelaskan:

من أقبح المحرمات وأشد المحظورات اختلاط الرجال بالنساء فى الجموعات لما يترتب على ذلك من المفاسد والفتن القبيحة قال سيدنا الحداد فى بعض مكاتباته لبعض الأمراء وما ذكرتم من اجتماع النساء متزينات بمحل قريب من محل رجال يجتمعون فيه منسوب لسيدنا عمر المحضار فإن خيفت فتنة بنحو سماع صوت فهو من المنكرات التى يجب النهى عنها على ولاة الأمر ويحسن من غيرهم إذا خاف على نفسه أن لا يحضرهم

Artinya: “Salah satu perkara yang paling buruk dari perkara haram dan dilarang adalah bercampurnya laki-laki dan perempuan dalam tempat perkumpulan, karena hal itu dapat menyebabkan kerusakan dan fitnah yang buruk. Imam Al Haddad mengatakan dalam beberapa tulisannya kepada para sebagian pemimpin, yang intinya jika ada perkumpulan perempuan yang berhias berada pada tempat dekat dari tempat perkumpulan laki-laki. Yang ini dinisbatkan kepada Sayyidina Umar Al Muhdhar, jika yang hadir khawatir terjadi fitnah semisal mendengar suara maka perkara tersebut termasuk munkar yang wajib dicegah oleh pemimpin. Baik bagi dirinya jika takut terjadi maka tidak perlu menghadiri.

BACA JUGA : Sleep Call di Kalangan Gen-Z: Perspektif Islam dan Dampaknya Terhadap Kesehatan

Partisipan pesta biasanya datang ke pesta dengan aturan pakaian tertentu. Mereka berusaha untuk tampil lebih menawan dibandingkan orang lain.

Tindakan mempertontonkan kecantikan kepada lawan jenis yang bukan mahram merupakan tindakan yang haram.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 33, yaitu:

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗۗ اِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ ۝٣٣

Artinya: “Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Sesuai namanya, pesta ini diadakan pada malam hari. Biasanya berlangsung hingga tengah malam.

Orang-orang akan menghamburkan uang untuk berhias diri. Kemudian, mereka berlomba untuk membanggakan diri dengan apa yang mereka kenakan.

Prom night bukanlah tradisi umat Islam. Perilaku yang menjadi bagian dari prom night bukanlah tindakan yang mencerminkan perilaku seorang muslim.

Seorang muslim haram menghadiri atau mengadakan prom night. Allah SWT membatasi perilaku manusia. Allah SWT juga membatasi pergaulan antara lawan jenis yang bukan mahram.

Dia melakukan pembatasan untuk melindungi hamba-Nya agar terhindar dari hal-hal yang merugikan.

Allah SWT tahu apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Oleh karena itu, ada baiknya seorang muslim tidak ikut-ikutan menghadiri prom night.

Wallohu A’lam
Oleh Divya Aulya Wulandari

Editor: Divya Aulya

Penulis bau amis yang menulis sejumlah karya fiksi dan non-fiksi. Memiliki ketertarikan dalam dunia kebahasaan, memiliki visi dalam memajukan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator