Hikmah & WawasanTokoh & Sejarah

Mengenal OKI: Peran Indonesia untuk Palestina

TSIRWAH INDONESIA – OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) atau Organization of Islamic Cooperation (OIC) merupakan kumpulan negara-negara dengan umat Islam menjadi mayoritas untuk penegakan keadilan umat muslim.

Organisasi ini berdiri pada 25 September 1969. Saat ini, anggotanya terdiri dari 57 negara yang tersebar di empat benua.

Menurut kompas.com, berdirinya OKI berdasarkan pertemuan tingkat tinggi di Rabat, Maroko, pada 25 September 1969, setelah insiden pembakaran bagian dari Masjid Al-Aqsa pada 21 Agustus 1969.

Pendirian OKI diprakarsai oleh Raja Hussein II (Maroko) dan Raja Faisal (Arab Saudi) setelah terjadinya pembakaran Masjid Al-Aqsa akibat  pendudukan Al-Quds (Yerusalem) oleh Israel.

Pertama kali pendirian organisasiOKI, anggotanya berjumlah 30 negara. Pada saat itu, penyelenggaraan konferensi di Rabat, Maroko, tanggal 22–25 September 1969.

Konferensi tersebut menghasilkan Deklarasi Rabat yang menegaskan terbentuknya organisasi kerja sama atas dasar agama Islam, penegakan Piagam PBB, dan HAM.

Pendirian organisasi ini berdasarkan pada kepedulian antarnegara yang bersimpati atas kejadian tragis yang menimpa wilayah Palestina, tepatnya di Masjid Al-Aqsa sebagai ikon bagi umat Islam.

Adapun beberapa tujuan yang anggota OKI inginkan, di antaranya:

  • Meningkatkan kerja sama dan solidaritas antarnegara anggota OKI;
  • Menghapus perbedaan rasial, diskriminasi, dan kolonialisme;
  • Mengupayakan perlindungan bagi tempat-tempat suci Islam; dan
  • Mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak pembentukan negara merdeka dan berdaulat.

Namun, terdapat pula negara-negara yang memiliki empati tinggi terhadap isu yang masih terabaikan ini.

OKI juga mengubah fokus dari isu yang awalnya hanya membahas mengenai politik menjadi lebih luas terhadap isu sosial, budaya, dan ilmu pengetahuan antarnegara-negara Muslim.

Melansir dari kompas.com, guna mencapai tujuan-tujuannya, OKI mendasarkan diri pada sejumlah prinsip seperti solidaritas Islam, kemitraan, dan kerja sama.

BACA JUGA : Khaled Nabhan: Mengambil Hikmah dari Kakek Viral asal Palestina

Isu Palestina sudah ada sejak puluhan tahun lalu dan belum mencapai kesepakatan apa pun hingga saat ini. Permasalahan Ini juga terdapat dalam Al-Quran surah Al-Isra ayat 4 sebagai berikut:

وَقَضَيْنَآ اِلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ فِى الْكِتٰبِ لَتُفْسِدُنَّ فِى الْاَرْضِ مَرَّتَيْنِ وَلَتَعْلُنَّ عُلُوًّا كَبِيْرًا

Artinya: “Kami wahyukan kepada Bani Israil di dalam Kitab (Taurat) itu, “Kamu benar-benar akan berbuat kerusakan di bumi ini dua kali dan benar-benar akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar.”

Sudah tidak terhitung lagi berapa banyak pertemuan yang OKI lakukan untuk mengambil hasil terbaik dari permasalahan ini. Salah satunya adalah peresmian Deklarasi Jakarta.

Menurut setkab.go.id, KTT-LB OKI di Jakarta yang dihadiri oleh lebih dari 600 anggota delegasi dari 55 negara, termasuk 49 negara anggota OKI, dua negara peninjau, lima anggota permanen Dewan Keamanan PBB, dua negara kuartet negosiasi Palestina-Israel, dan dua organisasi internasional (PBB dan Uni Eropa). 

Pertemuan ini tidak hanya menghasilkan Deklarasi Jakarta (Jakarta Declaration) tapi juga resolusi yang menegaskan komitmen OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Deklarasi tersebut menghasilkan 23 butir komitmen untuk memperoleh keadilan bagi Palestina. Deklarasi ini juga menunjukkan kepedulian Indonesia antar negara-negara Islam.

Kesimpulannya, OKI sebagai organisasi negara-negara Islam dunia. OKI adalah harapan bagi seluruh umat Muslim dunia untuk mendapatkan keadilan, penegakan HAM, serta penyelesaian permasalahan Palestina.

Walllahu A’lam
Ivas Salsabilla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator