4 Kriteria Memilih Calon Istri dalam Islam: Prioritaskan Agama
TSIRWAH INDONESIA – Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyebutkan ada empat kriteria memilih calon istri dalam Islam. Beliau menjelaskan hal ini dalam sebuah hadits yang sangat terkenal:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعِ : لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرُ بِذَاتِ الدَيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
Artinya: “Wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung,” (HR Bukhari).
Melansir dari detik.com, Berikut penjelasan selengkapnya seperti yang terangkum dari buku Pendidikan Agama Islam: Fiqh Munakahat dan Waris karya Muhiyi Shubhie:
1. Memilih Calon Istri yang Baik Hartanya
Seorang laki-laki boleh memilih calon istri berdasarkan kekayaannya, karena harta merupakan salah satu aspek penting yang dapat mendukung keberhasilan rumah tangga.
Dalam kitab Fath Al-Bari, Ibnu Hajar menjelaskan bahwa kriteria ini berkaitan dengan pertimbangan kafa’ah atau kesetaraan dalam kondisi finansial antara calon suami dan istri.
2. Memilih Calon Istri yang Baik Keturunannya
Hadits tersebut juga mengizinkan seorang laki-laki memilih calon istri berdasarkan keturunan atau nasabnya, seperti dari keluarga ulama, pejabat, bangsawan, atau pengusaha.
Menurut Ibnu Hajar, laki-laki yang memiliki nasab baik, dianjurkan memilih perempuan dengan nasab yang serupa. Sebagai contoh, laki-laki bangsawan sebaiknya menikahi perempuan dari kalangan bangsawan.
Namun, jika perempuan bangsawan tidak memiliki agama yang baik, lebih utama memilih perempuan biasa yang kuat agamanya. Kriteria agama tetap harus menjadi prioritas utama dalam mencari pasangan hidup.
3. Memilih Calon Istri yang Cantik Wajahnya
Seorang laki-laki boleh memilih calon istri berdasarkan kecantikan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa hadits ini menganjurkan memilih calon istri yang menawan, namun keindahan agamanya juga harus lebih utama.
Jika ada dua perempuan, satu cantik tetapi kurang baik agamanya, dan satu lagi biasa saja namun agamanya baik, maka pilihlah yang baik agamanya. Paras bukanlah patokan utama, karena kecantikan bersifat relatif dan sementara.
||BACA JUGA: Wajib Tahu sebelum Menikah, Inilah 5 Hak Suami atas Istrinya
4. Memilih Calon Istri yang Baik Agamanya
Kriteria keempat, yaitu agama, merupakan yang paling penting. Seorang laki-laki harus memilih calon istri hidup yang memiliki agama yang baik, karena ini menjadi syarat mutlak bagi calon pendamping.
Hadits ini juga menganjurkan untuk menjalin relasi dengan orang-orang yang baik agamanya. Bersahabat dengan mereka membawa manfaat berupa akhlak mulia, keberkahan, dan kebaikan hidup, sekaligus menjauhkan diri dari kerusakan.
Penutup
Demikian pemaparan mengenai kriteria memilih calon istri dalam Islam. Hal ini menekankan pentingnya mempertimbangkan keempat kriteria tersebut dengan menjadikan agama sebagai prioritas utama.
Dengan memilih calon istri yang baik agamanya, kehidupan rumah tangga akan lebih harmonis, penuh berkah, dan jauh dari keburukan.
Wallahu A’lam
Oleh Syafik Islahul Umam