Hasil Deklarasi 26 Prinsip Dasar, Hari Peringatan Lingkungan Hidup
TSIRWAH INDONESIA – Pada peringatan ‘Hari Lingkungan Hidup’, komunitas global telah menyepakati deklarasi yang berisi 26 prinsip dasar untuk menjaga kondisi lingkungan hidup di seluruh dunia.
Lingkungan hidup menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga kelestarian alam dan keberlangsungan hidup manusia.
Sepanjang sejarah, berbagai deklarasi telah dibuat untuk menegaskan komitmen global dalam pelestarian lingkungan.
Selaras dengan pentingnya menjaga lingkungan, Islam memiliki misi yang sama berupa menjaga lingkungan agar tetap baik-baik saja. Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Al-Quran surat Al-A’raf ayat 56:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”
Dikutip dari laman scribd.com, berikut adalah tinjauan mengenai 26 deklarasi penting terkait lingkungan hidup yang telah mempengaruhi kebijakan global.
1. Deklarasi Stockholm (1972)
Deklarasi ini merupakan hasil dari Konferensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), tentang ‘Lingkungan Hidup Manusia’ di Stockholm, Swedia.
Ini adalah upaya pertama untuk membuat kesadaran global tentang isu-isu lingkungan dan menetapkan prinsip-prinsip untuk konservasi alam.
2. Deklarasi Cancun (1981)
Fokus pada konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistem melalui berbagai kebijakan dan tindakan.
3. Deklarasi Wina (1985)
Drklarasi ini menggarisbawahi kebutuhan untuk melindungi lapisan ozon, yang kemudian mengarah pada ‘Protokol Montreal.’
4. Deklarasi Rio (1992)
Hasil dari ‘Konferensi Bumi’ di Rio de Janeiro, Brasil, deklarasi ini menegaskan kembali komitmen internasional terhadap pembangunan berkelanjutan dan menekankan prinsip tanggung jawab bersama tetapi berbeda-beda (common but differentiated responsibilities).
5. Deklarasi Amsterdam (1994)
Menyoroti pentingnya pembangunan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
6. Deklarasi Berlin (1995)
Dari Konferensi Perubahan Iklim PBB di Berlin, menjadi batu loncatan menuju Protokol Kyoto.
7. Deklarasi Istanbul (1996)
Menggarisbawahi pentingnya pembangunan berkelanjutan di daerah perkotaan, dengan fokus pada perumahan dan layanan dasar bagi semua.
8. Protokol Kyoto (1997)
Sebuah perjanjian internasional yang menetapkan target pengurangan emisi gas rumah kaca bagi negara-negara maju, dengan tujuan memerangi perubahan iklim.
9. Deklarasi Johannesburg (2002)
Deklarasi dari Konverensi Tingkat Tingi (KTT) Dunia tentang Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg, Afrika Selatan, yang menyoroti pentingnya pembangunan berkelanjutan dan menggarisbawahi tantangan lingkungan global.
Baca Juga: Menjaga Lingkungan Menurut Al-Qur’an, Berikut 3 Caranya
10. Protokol Cartagena (2003)
Sebuah perjanjian internasional di bawah ‘Konvensi Keanekaragaman Hayati’ yang mengatur tentang keamanan hayati terkait organisme hasil rekayasa genetika (GMO).
11. Deklarasi Bali (2007)
Deklarasi dari ‘Konferensi Perubahan Iklim’ PBB di Bali, Indonesia, yang menandai kemajuan dalam pembahasan peta jalan Bali untuk mengatasi perubahan iklim.
12. Deklarasi Bali untuk Aksi (2008)
Menetapkan peta jalan untuk mengatasi perubahan iklim dengan fokus pada adaptasi, mitigasi, dan transfer teknologi.
13. Deklarasi Manado (2009)
Hasil dari ‘Konferensi Dunia Kelautan’ di Manado, Indonesia, yang fokus pada perlindungan ekosistem laut dan pesisir.
14. Protokol Nagoya (2010)
Mengatur akses ke sumber daya genetik dan pembagian manfaat yang adil dan merata yang dihasilkan dari penggunaannya, sesuai dengan ‘Konvensi Keanekaragaman Hayati.’
15. Deklarasi Cancun (2010)
Hasil dari ‘Konferensi Perubahan Iklim’ PBB di Cancun, Meksiko, yang mengadopsi berbagai langkah untuk memerangi perubahan iklim, termasuk dana adaptasi dan mitigasi.
16. Deklarasi Nagoya-Kuala Lumpur (2010)
Menetapkan prosedur dan mekanisme tanggung jawab serta kompensasi atas kerugian yang disebabkan oleh organisme hasil rekayasa genetika.
17. Deklarasi Durban (2011)
Deklarasi ini merupakan ‘Konferensi Perubahan Iklim’ PBB di Durban, Afrika Selatan, yang menegaskan komitmen untuk perjanjian iklim global yang mengikat
18. Deklarasi New York (2014)
Inisiatif untuk menghentikan deforestasi global pada tahun 2030, mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.
19. Deklarasi Abu Dhabi (2014)
Deklarasi dari ‘KTT Energi Masa Depan Dunia’ yang menggarisbawahi pentingnya investasi dalam energi terbarukan.
Baca Juga: 5 Juni Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ini Sejarahnya
20. Perjanjian Paris (2015)
Sebuah perjanjian penting di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim, yang menetapkan target untuk menjaga kenaikan suhu global di bawah dua derajat Celsius.
21. Deklarasi Sendai (2015)
Menetapkan kerangka kerja untuk mengurangi risiko bencana alam melalui tindakan preventif dan mitigasi.
22. Deklarasi Kigali (2016)
Perubahan pada ‘Protokol Montreal’ untuk mengurangi produksi dan konsumsi hidrofluorokarbon (HFC) yang berkontribusi terhadap pemanasan global.
23. Deklarasi Bonn (2008)
Fokus pada perlindungan spesies yang bermigrasi di bawah Konvensi Spesies Bermigrasi.
24. Deklarasi Marrakesh (2016)
Menegaskan komitmen global terhadap aksi iklim setelah Perjanjian Paris, dengan fokus pada implementasi dan transparansi.
25. Deklarasi Nairobi (2019)
Menekankan pentingnya ekonomi sirkular dan produksi serta konsumsi berkelanjutan sebagai cara untuk mengatasi tantangan lingkungan global.
26. Deklarasi Glasgow (2021)
Hasil dari COP26 di Glasgow, Skotlandia, yang memperkuat komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempercepat transisi ke energi bersih.
Deklarasi-deklarasi ini mencerminkan kesadaran dan komitmen global untuk melindungi lingkungan hidup.
Mereka membentuk landasan bagi kebijakan nasional dan internasional yang bertujuan untuk keberlanjutan planet ini.
Setiap deklarasi membawa pesan penting tentang perlunya kerjasama global dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks dan mendesak.
Kesimpulan
Deklarasi 26 Prinsip dasar untuk peringatan lingkungan hidup menekankan bahwa, keberlanjutan lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen dan aksi nyata dari semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan individu.
Wallahu A’lam
Oleh Ulil Fadilah