Hikmah & WawasanTokoh & Sejarah

Ini Alasan Mengapa Idul Adha Disebut sebagai Lebaran Haji, Simak

TSIRWAH INDONESIA – Momen Idul Adha di Indonesia, seringkali disebut sebagai “lebaran haji” atau hari raya haji. Idul Adha disebut sebagai lebaran haji tentunya bukan tanpa alasan, sebab ada keterikatan kuat antara keduanya.

Setiap kali mendengar istilah lebaran haji, seseorang akan merasakan keagungan umat Islam yang sedang berhaji di tanah suci, Mekkah. Sehari sebelum Idul Adha, tepatnya pada 9 Dzulhijjah, jamaah haji melakukan wukuf di Arafah.

Umat islam sangat menantikan wukuf di Arafah, karena merupakan puncak ibadah saat melaksanakan haji. Inilah penjelasan tentang kaitan erat yang membentuk tradisi dan sebutan lebaran haji di Indonesia.

Kebudayaan lokal di Indonesia memiliki pengaruh besar dalam memaknai berbagai perayaan keagamaan, termasuk Idul Adha. Sebutan lebaran haji, mencerminkan rasa hormat dari masyarakat Indonesia terhadap mereka yang telah menunaikan ibadah haji.

Saat Idul Adha tiba, masyarakat tidak hanya merayakan dengan menyembelih hewan kurban saja. Umat islam juga merasakan kegembiraan dan kebanggaan bagi mereka yang selesai melaksanakan serangkaian ibadah haji.

Perayaan tersebut juga beriringan dengan tradisi menyambut dan merayakan kepulangan jamaah haji. Biasanya, keluarga dan tetangga akan berkumpul untuk menyambut, memberikan selamat, serta meminta doa kepada jamaah haji yang baru pulang.

Baca Juga: Beginilah Sejarah dan Makna Idul Adha

Idul Adha dan lebaran haji memiliki hubungan yang sangat erat dan tidak terpisahkan. Pada saat Idul Adha, jutaan umat islam dari seluruh dunia berkumpul di Mekkah untuk melaksanakan serangkaian ibadah haji.

Perayaan ini bertepatan saat wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah, yang diikuti oleh hari raya kurban atau Idul Adha keesokan harinya. Inilah yang menjadi dasar mengapa Idul Adha disebut sebagai lebaran haji.

Ibadah haji merupakan perintah Allah subhanahu wa ta’ala, sebagaimana dalam surat Ali Imran ayat 97:

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah SWT, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah SWT Maha Kaya dari semesta alam.”

Ayat ini menjelaskan kewajiban haji bagi umat islam yang mampu, sesuai rukun islam kelima. Terkait pelaksanaan haji pada bulan Dzulhijjah, yang juga bertepatan dengan adanya Idul Adha, Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 197:

ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَٰتٌ

Artinya: “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi.”

Maksud dari ayat tersebut, bulan-bulan yang dimaklumi untuk melaksanakan haji adalah Syawal, Dzulqa’dah, dan sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijjah.

Demikian penjelasan mengenai alasan Idul Adha disebut sebagai lebaran haji. Sebutan lebaran haji pada bulan Idul Adha bukanlah sekadar istilah semata. Tradisi ini juga menjadi pengingat untuk meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT, yaitu ibadah haji.

Wallohu A’lam.
Oleh Nurul Fauziah

Editor: Muhammad Agus

Alumni Ponpes As'adiyah, Saat ini menempuh strata 1 di STKQ Al-Hikam Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator