Jejak Sejarah: Alasan Bacaan Azan sebagai Panggilan Sholat
TSIRWAH INDONESIA – Azan secara bahasa diartikan sebagai al-i’lam yaitu pemberitahuan. Sedangkan secara istilah diartikan sebagai panggilan yang diserukan kepada umat Islam bahwa waktu sholat telah masuk, dan diperintahkan untuk mengerjakannya.
Sesuai dengan pendapat dari Sayyid Sabiq dalam kitabnya Fiqhus Sunnah, mengartikan azan sebagai pemberitahuan bahwa masuknya waktu sholat dengan lafaz-lafaz tertentu.
Sejarah Adanya Azan
Pensyariatan azan pertama kali saat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam hijrah ke Madinah di tahun pertama hijriyah. Pada awalnya azan dikumandangkan secara diam-diam dari balik bukit. Barulah pada tahun ke delapan hijriyah Bilal bin Rabbah diperintahkan oleh Rasulullah agar mengumandangkan azan di atas Ka’bah.
Perintah ini dijelaskan dalam hadis berikut:
حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَقُولُ كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلَاةَ لَيْسَ يُنَادَى لَهَا فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِي ذَلِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى وَقَالَ بَعْضُهُمْ بَلْ بُوقًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ فَقَالَ عُمَرُ أَوَلَا تَبْعَثُونَ رَجُلًا يُنَادِي بِالصَّلَاةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بِلَالُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلَاةِ
Artinya: “Muhammad bin Gailan menceritakan kepada kami ia berkata, telah menceritakan kepada kami Abdur Rozak ia berkata, Ibnu Juraj memberikan kabar kepada kami ia berkata: Nafi’ memberikan kabar kepadaku bahwasanya Ibnu Umar berkata, “Dahulu kaum muslimin ketika datang di Madinah berkumpul dan mengira-ngirakan waktu sholat dan tidak ada seorang pun yang menyerukannya.” Maka pada suatu hari yang lain mereka menceritakannya lagi, dan di antara mereka ada yang mengatakan, “Pergunakanlah lonceng seperti loncengnya orang Nasrani.” Sebagian mereka menganjurkan, “Lebih baik tanduk seperti serunai orang Yahudi.” Maka berkatalah Umar, “Mengapa tidak disuruh saja seorang untuk menyeru sholat?” lalu Rasulullah bersabda, “Hai Bilal, bangkitlah!” maka Bilal menyerukan azan untuk sholat,” (HR Bukhari).
Hadis ini menjelaskan awal mula syariat azan sebelum sholat. Sedangkan pada masa itu perkembangan budaya dan agama Yahudi dan Nasrani berkembang pesat.
Adapun untuk lafaznya menurut Muhammad Jawal Mugniyah dalam kitabnya Fiqih 5 mazhab: Ja’far, Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, menjelaskan bahwa Abdullah bin Zaid bermimpi ada orang yang mengajarinya, kemudian diceritakan mimpinya itu kepada Rasulullah. Lalu Rasulullah memastikan untuk memenuhinya.
Peristiwa ini dikisahkan dalam hadis berikut:
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الْأُمَوِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ الْحَارِثِ التَّيْمِيِّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ لَمَّا أَصْبَحْنَا أَتَيْنَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرْتُهُ بِالرُّؤْيَا فَقَالَ إِنَّ هَذِهِ لَرُؤْيَا حَقٍّ فَقُمْ مَعَ بِلَالٍ فَإِنَّهُ أَنْدَى وَأَمَدُّ صَوْتًا مِنْكَ فَأَلْقِ عَلَيْهِ مَا قِيلَ لَكَ وَلْيُنَادِ بِذَلِكَ قَالَ فَلَمَّا سَمِعَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ نِدَاءَ بِلَالٍ بِالصَّلَاةِ خَرَجَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَجُرُّ إِزَارَهُ وَهُوَ يَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَقَدْ رَأَيْتُ مِثْلَ الَّذِي قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلِلَّهِ الْحَمْدُ فَذَلِكَ أَثْبَتُ
Artinya: “Sa’id bin Yahya bin Sa’id Al-Qawi telah menceritakan kepada kami, menceritakan pula bapaknya kepada kami. Menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Zaid berkata, di suatu subuh kami mendatangi Rasulullah lantas aku menceritakan suatu mimpi kepada Rasulullah, lalu beliau berkata, ‘Sesungguhnya ini adalah yang benar, berdirilah bersama-sama dengan Bilal karena dia mempunyai suara yang bagus dan nafas yang lebih panjang darimu, pergilah bersamanya dan ajarilah ia (sesuai dengan apa yang dimimpikanmu), suruhlah ia mengumandangkannya.’ Maka tatkala Umar bin Khattab mendengar panggilan seruan Bilal tersebut, maka ia segera menemui Rasulullah, sambil mengangkat sarungnya lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah demi dzat yang mengutusmu dengan bekal kebenaran, sungguh aku pun bermimpi mendengar seruan seperti seruan Bilal ini.’ Maka Rasulullah bersabda: ‘Segala puji bagi Allah,’ maka dengan kejadian ini Rasulullah menetapkan (seruan untuk sholat),” (HR Tirmidzi).
BACA JUGA : Rahmah el-Yunusiyah: sang Perintis Pendidikan Perempuan
Dalil Alquran Mengenai Pensyariatan Azan
Argumentasi tentang pensyariatan azan sebagai panggilan sholat juga dibahas ditegaskan dalam Alquran surah Al-Maidah ayat 58 berikut ini:
وَاِذَا نَادَيْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ اتَّخَذُوْهَا هُزُوًا وَّلَعِبًاۗ ذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُوْنَ
Artinya: “Dan apabila kamu menyeru untuk melaksanakan sholat, mereka menjadikannya bahan ejekan dan permainan, yang demikian karena mereka orang-orang yang tidak mengerti.”
Dalam kitab Al-Kabir, Ar-Razi dan Ibnu Ajibah menafsirkan bahwa ayat ini menunjukan syariat azan bukan hanya dari mimpi. Hal ini juga diperkuat dengan sebab turunnya ayat tersebut.
Al-Kilabi dalam kitab Tafsir Al-Qurthubi karya Imam Syamsuddin Al-Qurthubimenjelaskan jika muazin mengumandangkan azan dan kaum muslimin berdiri untuk melaksanakan sholat, maka orang-orang Yahudi berkata:
قَالَ الْكَلْبِيُّ: كَانَ إِذَا أَذَّنَ الْمُؤَذِّنُ وَقَامَ الْمُسْلِمُونَ إِلَى الصَّلَاةِ قَالَتِ الْيَهُودُ: قَدْ قَامُوا لَا قَامُوا، وَكَانُوا يَضْحَكُونَ إِذَا رَكَعَ الْمُسْلِمُونَ وَسَجَدُوا وَقَالُوا فِي حَقِّ الْأَذَانِ: لَقَدِ ابْتَدَعْتَ شَيْئًا لَمْ نَسْمَعْ بِهِ فِيمَا مَضَى مِنَ الْأُمَمِ، فَمِنْ أَيْنَ لَكَ صِيَاحٌ مِثْلُ صِيَاحِ الْعِيرِ؟ فَمَا أَقْبَحَهُ مِنْ صَوْتٍ، وَمَا أَسْمَجَهُ مِنْ أَمْرٍ.
Artinya: “Sesungguhnya mereka berdiri namun tidak berdiri, mereka sholat namun tidak sholat, mereka rukuk namun tidak rukuk. Mereka orang Yahudi sambil tertawa terbahak-bahak dengan nada menghina kaum muslimin, lalu orang Yahudi berkata, ‘Sesungguhnya engkau (Muhammad) telah menciptakan sesuatu (lafal azan) yang belum pernah kami dengar dari umat-umat terdahulu. Dari mana engkau mendapatkan teriakan seperti kafilah itu? Alangkah buruknya suara itu, alangkah buruknya hal itu, maka turunlah ayat ini’.”
Berdasarkan hadis di atas, maka disimpulkan bahwa seruan azan dijadikan panggilan sholat berawal dari bacaan yang dibisikkan malaikat dalam mimpi Muhammad bin Zaid, dan mimpi itu juga diyakini kebenarannya oleh Rasulullah.
Wallohu A’lam
Oleh Rahmiwati Abdullah