Hikmah & WawasanTokoh & Sejarah

Kenali Sejarah Penggunaan Mukena, Simak Selengkapnya

TSIRWAH INDONESIA – Mukena merupakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan muslimah ketika melaksanakan salat.

Jika diperhatikan, penggunaan mukena hanya dikenakan oleh orang Indonesia dan beberapa negara Melayu saja. Masih banyak orang di Indonesia yang menganggap mukena sebagai busana ‘wajib’ ketika salat.

Jika melihat ke belakang, penggunaan mukena dalam masyarakat kita memiliki ikatan kuat dengan budaya Indonesia itu sendiri. Maka, tidak heran jika kemudian mukena sangat melekat dengan kehidupan beragama masyarakat sampai saat ini.

Melihat fenomena ini, mungkin banyak orang bertanya-tanya tentang kapan mukena pertama kali digunakan oleh perempuan muslimah di Indonesia.

Guna menjawab semua itu, berikut ini sejarah penggunaan mukena:

Baca Juga: 4 Fakta Sejarah Haji, Umat Muslim Harus Tahu

Mukena pertama kali diperkenalkan oleh Wali Songo di tanah Jawa. Wali Songo merupakan sekelompok ulama yang menyebarkan Islam dengan metode dakwah yang beragam.

Kita mengenal Sunan Kalijaga yang menyebarkan Islam dengan kesenian wayang. Kemudian ada Sunan Bonang yang mengenalkan islam melalui seni dan budaya.

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang berbudaya. Sebelum islam datang, masyarakat Indonesia telah mengenal berbagai kepercayaan dan hidup dalam budaya yang beragam.

Hetti Restianti dalam buku Mengenal Wali Songo mengatakan bahwa pengenalan ajaran islam pun disesuaikan dengan situasi kondisi kepercayaan masyarakat setempat.

Sekitar abad ke-13-16 M, masyarakat Jawa menggunakan pakaian yang sederhana. Bagi perempuan Jawa, mereka menggunakan kain kemben (pakaian adat Jawa yang hanya menutupi dada) dan kain sampai lutut.

Ketika Wali Songo mengenalkan islam, cara berpakaian perempuan Jawa tentu sangat bertentangan dengan syariat islam. Kemudian, Wali Songo perlahan mengenalkan mukena sebagai busana yang digunakan untuk salat.

Dilansir dari nationalgeographic.grid.id, berdasarkan relief Karmawibhangga, pada masa Jawa Kuno beberapa perempuan tidak menutup bagian dada.

Kemudian mereka mulai mengenal kemben pada beberapa abad setelahnya. Pada era kolonialisme, sekitar abad 16 sampai 20, terlihat bahwa masyarakat Jawa sudah mengenal kebaya.

Pakaian kebaya yang digunakan pun terlihat lebih tertutup. Hal ini juga berhubungan dengan adanya perkembangan islam di tanah Jawa.

Jika muslimah Indonesia dan beberapa negara Melayu menggunakan mukena ketika salat, muslimah dari negara lain tentu memiliki busana yang berbeda untuk salat.

Perempuan muslimah di negara-negara Timur Tengah biasanya memakai pakaian yang panjang dan tidak membentuk tubuh seperti abaya atau jubah. Adapun bagian kepala ditutup dengan kerudung atau pasmina panjang.

Melansir dari liputan6.comperempuan Pakistan biasa memakai tarha dan syarwal ketika salat. Tarha adalah sejenis pasmina panjang yang menutup separuh tubuh. Sedangkan syarwal adalah celana model aladin.

Model busana muslimah untuk salat tentu berbeda di setiap negara. Namun, satu hal yang sama adalah bahwa busana-busana tersebut menutup aurat.

Salah satu syarat sahnya salat adalah menutup aurat. Bagi perempuan, hendaklah bajunya menutup seluruh badan dan rambut, kecuali wajah dan telapak tangan.

Batas aurat ini juga tentunya tidak hanya berlaku ketika salat saja. Namun bagi perempuan muslim yang telah balig wajib melaksanakannya. Rasulullah salallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Artinya: “’Wahai Asma’, sesungguhnya apabila wanita sudah mendapatkan haid, maka yang layak untuk dilihat darinya hanyalah ini dan ini saja.’ Nabi SAW. mengisyaratkan pada wajah dan kedua telapak tangannya,” (H.R. Abu Daud).

Penggunaan mukena mungkin bisa dianggap lebih baik bagi orang Indonesia, mengingat ukuran nya yang panjang dapat menutup aurat perempuan dengan sempurna.

Namun, penggunaan mukena bukanlah hal yang wajib ketika salat. Setiap muslimah bisa menggunakan pakaian terbaik apapun yang sesuai syariat ketika salat.

Itulah sejarah penggunaan mukena di Indonesia. Meski tidak wajib, namun merupakan bagian dari sejarah masuknya islam di Nusantara.

Wallah a’lam
Oleh Sania Afifah Nuraisyah

Editor: Muhammad Agus

Alumni Ponpes As'adiyah, Saat ini menempuh strata 1 di STKQ Al-Hikam Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator