KesehatanMuslimah

Landasan Kesehatan Reproduksi Wanita dalam Al-Qur’an 

TSIRWAH INDONESIA – Kesehatan berasal dari keadaan sejahtera badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Sehat adalah sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia, selain sandang pangan dan papan. Karena kesehatan sarana untuk mencapai hidup yang lebih baik.

Reproduksi adalah proses biologis suatu individu untuk menghasilkan individu baru. Kesehatan reproduksi dalam Al-Qur’an menegaskan kepada segenap manusia diberikan beban amat berat, beban reproduksi yang di pikul oleh kaum perempuan, serta kaum ibu.

Perempuan dalam Islam mencakup keseluruhan kehidupan dari lahir sampai meninggal. Adapun landasan kesehatan reproduksi dalam Al-Qur’an di awali dengan perempuan menstruasi, seks dan seksualitas, kehamilan, persalinan, menyusui, serta perawatan anak. 

Secara luas, landasan kesehatan reproduksi meliputi hal berikut:

Menstruasi secara biologis merupakan siklus reproduksi yang menandai sehat dan berfungsinya organ-organ reproduksi perempuan. Perempuan yang sudah mengalami haid merupakan indikasi bahwa perempuan tersebut telah mampu bereproduksi, yakni mengalami proses kehamilan dan melahirkan.

Al-Qur’an menjelaskan tentang apa itu darah haid, dan bagaimana bergaul dengan perempuan yang sedang haid, dalam Al-Qur’an surat  Al-Baqarah ayat 222:

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, “Haid itu adalah kotoran.”  Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan diri.”

Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa haid itu artinya kotoran. Kotoran berarti sisa, bekas Al-adza dalam konteks ini, haid adalah sel telur yang tidak dibuahi, kemudian mati, tidak berguna lagi dan keluar bersama darah, yang dikenal dengan haid.  

Seks adalah perbedaan badani atau biologis perempuan dan laki-laki, yang sering disebut jenis kelamin. Sedangkan seksualitas menyangkut berbagai dimensi yang sangat luas, yaitu dimensi biologis, sosial, psikologis dan kultural. 

Secara normatif, Islam mengapresiasi seksualitas sebagai fitrah manusia, laki-laki maupun perempuan yang harus melakukan hubungan intim dengan sebaik-baiknya dan dengan cara yang yang sehat. Konsep seksualitas dalam Islam meliputi dua hal, yaitu perzinaan dan perkawinan. 

Kehamilan merupakan hal yang paling ditunggu sekaligus mendatangkan rasa gelisah bagi pasangan suami-istri. 

Setiap wanita akan mengharapkan kehamilan yang berjalan dengan lancar, sehat secara fisik, serta mengalami proses persalinan yang berjalan dengan lancar pula. Harapan ini membuat ibu yang mengandung menikmati proses kehamilannya. 

Namun, rasa gelisah dan cemas hampir selalu menyertai kehamilan. Kecemasan yang dialami oleh ibu hamil mengakibatkan masalah, baik pada saat hamil maupun melahirkan, baik bagi kesehatan ibu maupun perkembangan bayi. 

Ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang kehamilan Surat AlMukminun ayat 12-14:

وَلَقَدۡ خَلَقۡنَا الۡاِنۡسَانَ مِنۡ سُلٰلَةٍ مِّنۡ طِيۡنٍ ۚ‏ ١٢ ثُمَّ جَعَلۡنٰهُ نُطۡفَةً فِىۡ قَرَارٍ مَّكِيۡنٍ‏ ١٣ ثُمَّ خَلَقۡنَا النُّطۡفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقۡنَا الۡعَلَقَةَ مُضۡغَةً فَخَلَقۡنَا الۡمُضۡغَةَ عِظٰمًا فَكَسَوۡنَا الۡعِظٰمَ لَحۡمًا ثُمَّ اَنۡشَاۡنٰهُ خَلۡقًا اٰخَرَ ؕ فَتَبٰـرَكَ اللّٰهُ اَحۡسَنُ الۡخٰلِقِيۡنَ ؕ‏ ١٤

Artinya: “Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah¹² Kemudian Kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim)¹³ kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu lalu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Maha Suci Allah, Pencipta yang paling baik.”

Ayat tersebut mengisyaratkan adanya proses penciptaan manusia dalam alam arham (masa kehamilan), yang diawali dengan sulalah min tin, kemudian menjadi nutfah, ‘alaqah, mudghah, ‘izaman, lahman dan khalqan”.

Penciptaan manusia, berasal dari sulalahmin tin artinya saripati tanah, yaitu inti zat-zat yang ada dalam tubuh wanita dalam bentuk ovum dan dalam diri laki-laki dalam bentuk sperma. Sel telur yang telah dibuahi oleh sperma, atau zygote, disebut nutfah. 

Proses persalinan yang dihadapi oleh ibu hamil sangat berat, pengaruh kontraksi rahim saat bayi mau lahir, menyebabkan ibu merasa kesakitan.

Ayat Al-Qur’an tentang persalinan, dimuat bersama-sama dengan ayat tentang kehamilan antara lain ada dalam Al-Qur’an surat Al-Ahqaf ayat 15 :

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًاۗ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًاۗ وَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًاۗ حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ ۝١٥

Artinya: “Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia (anak itu) berkata, “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.”

Ayat tersebut menjelaskan bahwa salah satu alasan kenapa Allah memberi wasiat pada manusia agar berbakti pada kedua orang tua adalah karena proses persalinan yang dialami ibu merupakan suatu proses yang sangat berat. 

Menyusui juga salah satu fungsi reproduksi wanita, pada saat ibu menyusui bayi sebenarnya ia sedang mencurahkan kasih sayangnya kepada anaknya apalagi ketika dalam posisi menyusui, ibu sambil mendengungkan, melantunkan shalawat.

Sehingga detak jantung ibu yang didengar bayi saat menyusu akan mempengaruhi fungsi kognitif anak. 

Ayat yang menjelaskan tentang menyusui antara lain, surat Al-Baqarah ayat 233:

وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَاۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَاۗ وَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya: “Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”

Al-Qur’an surat Luqman ayat 14:

وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

Artinya: “Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembali mu.”

Ayat di atas memerintahkan kepada para ibu agar menyusukan anak-anaknya. Mayoritas ulama berpendapat bahwa ibu wajib menyusui bayinya dengan dasar bunyi wa al-wâlidât yurdi‘n awlâdahunn, kalimat tersebut adalah perintah.

Mendidik anak dalam tumbuh kembangnya salah satu pekerjaan yang mulia, yang umumnya menjadi tanggung jawab orang tua untuk kerjasama dalam mendidik, pengawasan orang tua dan pendidikan anak harus di perhatikan.

Salah satunya mengajarkan Tauhid, yaitu bagaimana mentauhidkan Allah SWT, dan jauhkan serta laranglah anak dari berbuat syirik.

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam al-Qur’an terkait dengan pemeliharaan anak. Sebagaimana nasihat Luqman kepada anaknya dalam Al-Qur’an surat Luqman ayat 13:

وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, saat dia (Lukman) memberi pelajaran kepadanya, “Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”

Ayat di atas nasihat Lukman kepada anaknya untuk tidak menyekutukan Allah Subhana wa taala yang dikatakan kezaliman karena tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya.

Dari landasan kesehatan, reproduksi perempuan menurut Al-Qur’an ada enam, yaitu: Menstruasi (Haid), seks dan seksualitas, kehamilan, persalinan, menyusui, dan perawatan Anak. 

Ayat-ayat Al-Qur’an sangat memperhatikan terhadap kesehatan reproduksi perempuan dengan penjelasan penafsiran yang kontekstual dari para mufassir.

Mufassir mempunyai pemahaman luas yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi perempuan.

Wallohu A’lam
Oleh Rahayu Aswinani Siregar

Editor: St. Chikmatul Haniah

Aktivis Dakwah, Penulis, Content creator, serta peniti karir akhirat dengan membangun rumah santri virtual melalui media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator