Fiqih & Akidah

Makna Zihar dalam Pernikahan, Para Suami Harus Tahu

TSIRWAH INDONESIA – Banyak dari umat Islam yang menikah, namun tidak mengenal istilah dalam pernikahan. Contohnya seperti makna zihar dalam pernikahan.

Padahal, umat Islam sebaiknya mempelajari fiqih pernikahan dan mengetahui istilah dalam pernikahan.

Hal ini bertujuan agar pasangan suami istri memiliki bekal dan mampu menyelesaikan masalah yang terjadi dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Salah satu yang sering terjadi dalam rumah tangga yaitu suami yang melakukan zihar kepada istrinya. Namun, apa sebenarnya makna zihar dalam pernikahan. Berikut penjelasannya

Pengertian Zihar

Melansir dari yatimmandiri.org, zihar adalah ketika seorang suami menyamakan istrinya sendiri dengan salah satu dari mahramnya dalam konteks ungkapan. Misalnya saja, seorang suami yang berkata kepada istrinya bahwa ia mirip atau menyerupai ibunya.

Hukum Zihar dalam Islam

Hukum zihar dalam islam adalah haram, sebagaimana firman Allah dalam surah Al- Mujadilah ayat 3:

وَالَّذِيْنَ يُظٰهِرُوْنَ مِنْ نِّسَاۤىِٕهِمْ ثُمَّ يَعُوْدُوْنَ لِمَا قَالُوْا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّتَمَاۤسَّاۗ ذٰلِكُمْ تُوْعَظُوْنَ بِهٖۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ

Artinya: “Orang-orang yang menzihar istrinya kemudian menarik kembali apa yang telah mereka ucapkan wajib memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu berhubungan badan. Demikianlah yang diajarkan kepadamu. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Berdasarkan ayat tersebut, apabila suami telah menzihar istrinya maka haram baginya untuk bersetubuh kecuali setelah membayar kafarat atau denda dengan berpuasa selama dua bulan atau memberi beras 2.5 Kg kepada 60 orang miskin.

BACA JUGA: Wajib Tahu sebelum Menikah, Inilah 5 Hak Suami atas Istrinya

Hukum Zihar dalam islam membawa hikmah yang mendalam dalam pernikahan. Berikut adalah beberapa hikmah yang dapat diambil:

1. Melindungi Hak Perempuan

Dengan melarang tindakan zihar, Islam mengangkat martabat perempuan dan memastikan bahwa mereka diperlakukan dengan adil dan hormat.

2. Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Zihar dapat merusak keharmonisan rumah tangga dan menyebabkan perpecahan dalam keluarga. Dengan menetapkan hukum yang jelas, Islam bertujuan untuk menjaga keutuhan keluarga dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan individu.

3. Mencegah Perilaku Semena-mena

Hukum zihar menjadi peringatan bagi suami agar tidak bertindak semena-mena terhadap istrinya. Dengan memahami konsekuensi dari perbuatan zihar, suami akan lebih bijaksana dalam bersikap dan bertutur kata kepada istri.

Kesimpulan

Zihar adalah tindakan yang merendahkan, karena menyamakan istri dengan mahram seperti saudara perempuan dan ibu.

Dengan memahami makna zihar dalam pernikahan, suami dapat lebih menghargai nilai keluarga dalam Islam dan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Wallahu A’lam
Oleh Jusmin

Avatar photo

Rizky Ramadhani

Seorang Tunanetra yang biasa-biasa saja, namun ingin berdampak bagi orang-orang di sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator