Menikah di Hari Jumat Baik Dilakukan, Ini Alasannya
TSIRWAH INDONESIA – Menikah dalam Islam merupakan salah satu momen sakral dan menjadi tonggak awal bagi pasangan yang ingin menjalani kehidupan berumah tangga. Momen ini memiliki keistimewaan tertentu, terutama jika melangsungkannya pada hari Jumat.
Islam mengajarkan bahwa menikah merupakan ibadah seumur hidup untuk mencapai keberkahan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Memilih menikah pada hari Jumat dapat menjadi awal yang baik untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Berikut ini beberapa keutamaan yang mendasari alasan menikah pada hari Jumat:
Nasihat Ulama Supaya Menikah pada Hari Jumat
KH Hasyim Asy’ari menjelaskan dalam kitab Dhau’ al-Misbah fi Bayani Ahkam an-Nikah, melangsungkan pernikahan sebaiknya di masjid dan hari Jumat. Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut:
خَيْرُ يَوْمِ طلعت عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمِ الجمعةِ، فِيهِ الخَلِقَ آدم، وفيه أدخل الجنة، وفيه أخرج منها، ولا تقومُ السَّاعَةُ إِلَّا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ
Artinya: “Sebaik-baik hari adalah hari Jumat, karena pada hari itulah Adam diciptakan. Pada hari itu pula ia dimasukkan ke dalam surga dan pada hari itu pula ia dikeluarkan dari surga. Dan hari kiamat tidak terjadi kecuali pada hari Jumat,” (HR Muslim).
Hadis ini menunjukkan keutamaan dan keistimewaan hari Jumat. Para ulama juga menganggap Jumat adalah rajanya hari. Beberapa ulama Syafi’i, Maliki, dan Hanbali menyarankan untuk menikah pada hari Jumat karena mengandung keberkahan dan keistimewaan.\
BACA JUGA: 6 Alasan Menikah Dapat Merealisasikan Separuh Agama, Berikut Penjelasannya
Waktu Terkabulnya Doa
Alasan menikah pada hari Jumat selanjutnya adalah karena waktu terkabulnya doa. Selain sebagai hari istirahat, Jumat merupakan waktu yang penuh berkah dan terkabulnya doa-doa. Menikah pada hari Jumat bukan hanya menjadi tradisi, melainkan juga berharap akan keberkahan dari Allah SWT.
Hari Jumat merupakan waktu yang tepat untuk memperbanyak doa dan ibadah kepada Allah SWT, termasuk dalam melangsungkan pernikahan. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis berikut:
فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
Artinya: “Pada hari (Jumat) itu terdapat waktu, yang tidaklah seorang muslim menemuinya dalam keadaan beribadah seraya ia meminta kepada Allah sesuatu hajat, kecuali Allah mengabulkan permintaannya. Rasulullah memberi isyarat dengan tangannya bahwa waktu (di dalam Jumat) tersebut sangat sebentar,” (HR Al-Bukhari).
Berdasarkan hadis tersebut, hari Jumat termasuk waktu istimewa, di mana Allah SWT menerima doa-doa hamba-Nya dengan cepat. Keberkahan waktu pada hari Jumat ini dapat menjadi landasan spiritual bagi umat islam untuk memulai babak baru dalam kehidupan pernikahan.
Demikian dua alasan serta keutamaan menikah pada hari Jumat. Selain tradisi, para ulama juga memberikan nasihat untuk melangsungkan pernikahan pada hari Jumat sebab merupakan waktu mustajab dalam melangitkan doa.
Namun, perlu diingat bahwa keutamaan menikah di hari Jumat tidak bersifat mutlak. Tidak ada kewajiban untuk melaksanakan pernikahan khususnya pada hari Jumat. Menikah dapat dilakukan pada hari-hari lainnya sesuai dengan keadaan dan kemampuan masing-masing.
Wallohu A’lam
Oleh Nurul Fauziah