Qira’at Sab’ah: Asal Usul Bacaan Imam 7
TSIRWAH INDONESIA – Dalam Al-Itqan fi Ulumil Quran karya Imam As-Suyuthi, kita akan menemukan delapan puluh macam pembahasan Ulumul Quran (ilmu-ilmu Alquran).
Salah satu cabang dari Ulumul Quran adalah ilmu qira’at. Belajar ilmu qira’at ini termasuk belajar Alquran juga, sesuai dengan hadis dari Utsman bin Affan, Rasulullah shallallahu ‘alahi wassallam bersabda:
عن عثمان بن عفان رضي الله عنه، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
Artinya: “Dari Utsman bin Affan, dari Nabi SAW bersabda: sebaik-baik orang di antara kalian adalah yang belajar Alquran dan mengajarkannya,” (HR. Bukhari).
Sekilas Sejarah Ilmu Qira’at
Ilmu qira’at termasuk dalam ilmu yang agak jarang dipelajari dan diajarkan. Karena mayoritas kita selalu membaca Alquran hanya melalui satu jalur riwayat saja, yaitu riwayat Hafsh dari Imam ‘Ashim.
Sebelum menjadi satu cabang disiplin ilmu, materi ilmu qira’at telah muncul sejak masa Nabi Muhammad SAW, kemudian berkembang pada masa Sahabat dan Tabi’in.
Ketika para ahli Alquran disebar ke berbagai negara untuk menjadi guru, sampai terciptalah komunitas Alquran dan kemudian muncullah para ahli Alquran di setiap negeri.
Selanjutnya masa tadwin (pembukuan ilmu-ilmu keislaman), yaitu pada awal abad kedua hijriyah, ilmu qira’at menjadi satu materi yang mendapatkan perhatian serius dari ulama Alquran.
Para ulama berlomba untuk membukukan materi ilmu qira’at pada kitab-kitab mereka. Ada yang membukukan dengan satu imam qira’at, dan ada juga yang membukukan beberapa imam qira’at sampai mencapai lima puluh imam qira’at seperti Al-Kamil karya Al-Huzail.
Sampai akhirnya abad keempat hijriyah, ilmu qira’at berada pada titik yang mengkhawatirkan, sehingga perlu ditangani secara serius sebab bercampurnya qira’at yang shahih (valid) dengan yang tidak shahih, ekspansi wilayah Islam yang sudah menyebar ke berbagai negara dan bercampurnya bahasa Arab dengan bahasa ajam (non Arab).
Melihat polemik ini, para ulama bertindak cepat dengan melakukan pemetaan terhadap qira’at jangan sampai rusak, demi menjaga kemurnian Alquran karena bacaan (qiraah) yang mata rantai sanadnya tidak sampai kepada Rasulullah SAW.
Di antara sikap yang sangat bijaksana oleh Ibn Mujahid adalah menulis bacaan tujuh imam qira’at, yang diambil secara hati-hati dan teliti dari negeri Madinah, Mekkah, Bashrah, Kufah dan Damaskus (Syam). Materi tujuh imam qira’at dirangkum dalam karyanya As-Sab’ah yang begitu populer menjadi rujukan bagi para peminat ilmu qira’at.
Dari sinilah awal penyebab kemunculan qira’ah sab’ah yang kita kenal hingga saat ini.
Kualifikasi Keshahihan Qira’at
Dalam rangka menjaga keotentikan Alquran, para ulama melakukan penelitian dan pengujian dengan menggunakan kaidah dan kriteria yang telah disepakati oleh para ahli qira’at.
Suatu qira’at Alquran baru dianggap sah apabila memenuhi tiga kriteria, yaitu:
Pertama, memiliki sanad yang mutawatir, yaitu bacaan diterima dari guru yang terpercaya, tidak ada cacat, dan mata rantai sanadnya bersambung sampai kepada Rasulullah SAW.
Kedua, harus sesuai dengan salah satu rasm ustmani, yaitu mushaf imam (mushaf master) dan mushaf yang dikirim ke tujuh negara islam.
Ketiga, harus sesuai dengan kaidah tata bahasa Arab, yaitu kesesuaian walaupun hanya satu segi, terhadap salah satu kaidah nahwu yang berkembang.
Jika sebuah qiraah telah memenuhi ketiga kriteria di atas, maka qira’at tersebut diklasifikasikan sebagai qira’at shahihah. Hal ini untuk membedakannya dengan beberapa qira’at yang dhaifah (qira’at yang tidak memenuhi salah satu dari kriteria keabsahan di atas), syadzah (qira’at yang kualitas sanadnya tidak shahih), bahkan yang batil atau palsu.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa jumlah qira’at yang mu’tabar (diakui) oleh para ulama qira’at ada tujuh qiraah. Di samping tujuh imam qira’at tersebut, para ulama juga memilih tiga orang imam qira’at yang bacaannya benar dan mutawattir yaitu qira’at asyr atau qira’at imam sepuluh.
Dengan mengetahui lalu mengkaji merupakan langkah awal dalam menjaga kemurnian Alquran dan semoga kita termasuk dalam golongan hadis di atas, sebaik-baik kamu adalah yang belajar Alquran dan mengajarkannya.
Wallohu A’lam
Oleh Anni Kholidah Ritonga
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan saya izin bertanya ini pembahasan nya mengenai qiraat sab’ah terus bagai mana dengan ilmu rasm Alquran dan ilmu syakl quran bagaimana pengertian nya…🙏🙏syukran
Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
Sepertinya pertanyaan ukhti Maisarah bisa menjadi sebuah tulisan baru nanti, semoga
Penulisan/rasm (رسم) dan penentuan harakat/dhabth (ضبط) merupakan dua istilah dimunculkan oleh ulama ahli qira’at. Yang dimaksud ilmu rasm adalah sesuatu yang berkaitan dengan kaidah dan aturan penulisan huruf pada setiap ayat Alquran meliputi, pembuangan, penetapan, menyambungan, pemisahan, penambahan, pengurangan dan lain sebagainya.
Sedangkan dhabth/syakl adalah sesuatu yang berkaitan dengan penentuan harakat tanda status i’rab pada setiap huruf dari ayat Alquran, seperti fathah, dhommah, kasrah, sukun, tasydid, dan mad.
Wallahu A’lam