Hikmah & Wawasan

3 Aplikasi Anti Ribet Buat Donasi, Infaq, atau Zakat

TSIRWAH INDONESIASebagian dari rezeki yang muslim miliki terdapat hak orang lain di dalamnya. Maka dari itu, ada anjuran berzakat dalam Islam. Zakat sendiri banyak variannya, dari wajib hingga sunnah.

Seperti firman Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 63 berikut ini:

 وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ

Artinya: “Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.”

Kemajuan teknologi membuat siapa saja dapat mengakses apa pun menggunakan gadget. Kemudahan ini juga sangat dirasakan oleh seseorang yang ingin efisien terhadap waktu.

Perkembangan gadeget yang tidak hanya lagi sebagai alat komunikasi tetapi juga dapat mengakses segala informasi terutama membantu dalam kemudahan beribadah. Seperti munculnya aplikasi pengingat sholat, Al-Qur’an digital, dakwah online, dan aplikasi pembayaran zakat.

Saat ini beredar beragam aplikasi donasi untuk menyalurkan dana bagi pihak yang membutuhkan tanpa harus survei langsung ke lokasi.

Berikut beberapa aplikasi penyaluran donasi yang bisa kamu gunakan:

Platform penggalangan dana (crowdfunding) merupakan platform yang membuka penggalangan donasi kepada pihak yang membutuhkan dana tambahan.

Dana tambahan tersebut karena akibat tertimpa bencana alam, sakit berat, kebutuhan sekolah, pembangunan usaha, dan beragam bantuan lainnya.

Siapapun dapat membuka donasi dalam platform ini. Akan tetapi, ada banyak persyaratan yang perlu dibuktikan sehingga meminimalisir adanya penipuan yang memanfaatkan situasi.

Menurut kitabisa.com, sebagai sarana menggalang dana online, donatur dapat mengakses KitaBisa kapan saja dan dari mana saja. Platform ini juga mudah disebarkan melalui kanal-kanal online seperti media sosial dan aplikasi pesan instan (WhatsApp, Line, BBM, dll).

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan badan non-struktural yang dikelola oleh pemerintah. Tidak hanya penerimaan zakat secara offline, Baznas saat ini sudah tersedia dalam bentuk aplikasi digital.

Melansir dari Zakat Online, aplikasi ini memudahkan muzakki dalam menunaikan zakatnya dengan inovasi pembayaran zakat menggunakan aplikasi yang menggandeng beberapa ecommerce, yaitu OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana.

Terdapat beberapa fitur menarik dalam aplikasi ini, seperti kalkulator zakat, beragam saluran donasi, dan kemudahan transaksi.

Badan ini adalah satu-satunya badan amil zakat yang pemerintah miliki. Bazanas diawasi langsung segala kegiatan oprasionalnya oleh mentri sosial.

Oleh karena itu, kegiatan pembayaran zakat offline maupun online cukup aman dan terpercaya untuk donatur atau pemberi zakat gunakan.

Rumah Zakat adalah badan amil zakat nasional milik masyarakat. Tidak jauh berbeda dengan aplikasi lainnya, Rumah Zakat juga menyediakan beragam opsi berzakat bagi donatur.

Platform ini menyediakan opsi untuk berkurban secara online. Rumah Zakat akan memberikan olahan hewan kurban kepada pihak yang membutuhkan, terutama di wilayah terpencil.

Berdasarkan rumahzakat.org, proses penyembelihan hewan kurban Superqurban sesuai syariat Islam, yakni disembelih pada tanggal 10 Dzulhijjah atau di hari Tasyrik (11, 12, atau 13 Dzulhijjah). Hewan kurban berupa sapi dan kambing/domba pun dalam kondisi sehat.

Kemudahan berdonasi, infaq, dan zakat menggunakan teknologi berbasis aplikasi sudah dapat melalui gadget. Sehingga, tidak lagi menghambat seseorang untuk beramal kapan pun dan di mana pun.

Perlu menjadi perhatikan bahwa donatur dan pemberi zakat harus mengetahui tujuan dana yang telah ia berikan. Donatur dan pemberi zakat juga harus menjamin keamanan platform yang dipakai untuk beramal telah diawasi instansi resmi.

Wallohu A’lam
Ivas Salsabilla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator