Akhlak

3 Etika Bisnis dalam Islam yang Harus Kamu Ketahui, Simak

TSIRWAH INDONESIA –  Islam adalah agama yang sempurna, bahkan untuk pembahasan jual-beli sekalipun sudah diatur dengan jelas dalam Al-Quran. Akan tetapi, masih banyak umat Islam yang tidak mengetahui, bagaimana cara dan etika berbisnis yang sesuai syariat Islam.

Masih banyak kasus kecurangan dan penipuan dalam berbisnis, tidak terkecuali umat Islam. Kurangnya pendidikan agama sejak dini dan peran orang tua menjadi faktor utama dalam hal ini. Penerapan etika bisnis yang kuat sejak dini dapat membentuk karakter pebisnis dan memastikan nilai-nilai moral tertanam dengan baik.

Berikut ini adalah beberapa etika bisnis dalam islam yang perlu kita ketahui, yaitu:

Hal yang paling mendasar dalam transaksi jual-beli adalah adanya sukarela dan kerihoan antara pembeli dan penjual. Jangan sampai ketika seseorang membeli sesuatu, penjual menjadi tidak ikhlas, karena barang yang ditawar terlalu murah.

Begitu pula dengan pembeli, jangan sampai ketika membeli barang ada keraguan dan rasa tidak ikhlas ketika membayar, karena barang yang dibeli tidak sesuai harga dan spesifikasinya.

Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 29:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ رَحِيْمًا بِكُمْ

 Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim yang besar, sayangnya masih banyak sekali umat Islam yang menyepelekan adzan.  

Hal paling dasar yang bisa kita temui adalah, ketika waktunya sholat tiba masih banyak pedagang yang berjualan di sekitar Masjid. Banyak di antara mereka berdalih bahwa, berdagang atau bekerja pun juga dianggap ibadah, padahal itu merupakan hal yang keliru.

Dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Jumu’ah ayat 9:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Menjadi seorang muslim dan pedagang sudah sebaiknya melakukan transaksi jual-beli yang jujur, karena dapat meningkatkan hasil keberkahan penjualan, yang disebabkan banyaknya pembeli yang repeat order (membeli kembali) karena percaya kepada kita.

Sayangnya masih banyak kasus pedagang yang melakukan kecurangan hanya untuk keuntungan sesaat. seperti mengurangi porsi atau memanipulasi timbangan, sehingga hak pembeli menjadi berkurang, yang seharusnya dapat 1 KG tapi hanya dapat setengahnya.

Kecurangan seperti ini harus segera dihindari, bahkan jangan pernah melakukan perbuatan curang tersebut. Dalam Al-Quran surat Asy-Syu‘ara ayat 181-183 dijelaskan:

 اَوْفُوا الْكَيْلَ وَلَا تَكُوْنُوْا مِنَ الْمُخْسِرِيْنَ ۚ  وَزِنُوْا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيْمِ

وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ اَشْيَاۤءَهُمْ وَلَا تَعْثَوْا فِى الْاَرْضِ مُفْسِدِيْنَ ۚ

Artinya: ”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan orang lain. Timbanglah dengan timbangan yang benar. Janganlah kamu merugikan manusia dengan mengurangi hak-haknya dan janganlah membuat kerusakan di bumi.”

Seorang pedagang atau business-man yang baik, sudah seharusnya mengerti hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam berbisnis. Jangan sampai demi mengejar keuntungan semata, jadinya melakukan perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam.

Sudah sewajarnya sebagai umat Islam menerapkan etika bisnis yang sesuai syariat, dengan begitu bisnis yang dijalankan akan membawa keberkahan.

Wallohu A’lam
Oleh Fiqih Wijaya

Editor: Dewi Anggraeni, S.Hum

Aktivis dakwah, jurnalis, interpersonal skill, tim work, content creator, dan emotional management.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator