Fiqih & Akidah

6 Hal Penting Terkait Puasa Ramadhan, Umat Islam Wajib Tahu

TSIRWAH INDONESIA – Bulan Ramadhan menjadi salah satu bulan yang dinanti oleh setiap muslim di seluruh pelosok negeri. Selama di bulan ini terdapat amalan ibadah khusus yang tidak dapat dilakukan di bulan-bulan selainnya, misalnya sholat tarawih.

Di bulan Ramadhan juga terdapat suatu malam yang paling dinantikan. Malam yang penuh dengan keberkahan dan kesejahteraan yang Allah subhanahu wa ta’ala turunkan.

Disebutkan juga bahwa malam tersebut adalah lebih baik daripada seribu bulan. Malam tersebut kemudian kita kenal dengan lailatul qadar.

Habib Muhammad Al-Habsyi, seorang ulama yang aktif menggelar dakwah di daerah Solo, mengingatkan beberapa hal yang justru jarang diketahui oleh kebanyakan umat muslim mengenai puasa Ramadhan. Beberapa hal tersebut dapat disimak pada penjelasan berikut ini:

Niat menjadi hal paling pertama yang harus diperhatikan oleh setiap muslim dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Persoalan niat puasa Ramadhan terdapat beberapa perbedaan pendapat (khilafiyah) di kalangan ulama.

Niat puasa Ramadhan yang sudah biasa dilafalkan oleh setiap muslim di Indonesia mengikuti pendapat Imam Syafi’i. Niat puasa dilakukan antara waktu terbenamnya matahari sampai terbit fajar setiap harinya. Berikut niat puasanya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta’ala.”

Sementara itu, Imam Malik berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan boleh dilakukan satu kali untuk sebulan penuh.

Namun, dengan syarat puasanya harus bersambung sebulan penuh tanpa ada yang terputus. Jika puasanya terputus tersebab sakit, haid, nifas, bepergian atau karena hal-hal lain yang membatalkan puasa, maka di puasa-puasa selanjutnya harus diawali dengan niat.

Dikutip dari islam.nu.or.id, salah satu kitab Mazhab Maliki yang ditulis oleh Muhammad Al-‘Arabi Al-Qarawi dengan judul Al-Khulasatul Fiqhiyah ‘ala Mazhabis Sadah Al-Malikiyah yaitu:

تكفي النية الواحدة لكل صوم يجب تتابعه كرمضان وكفارته وكفارة القتل والظهار والنذر المتتابع كمن نذر صوم شهر بعينه أو عشرة أيام متتابعة بشرط أن لا ينقطع تتابع الصوم بالسفر والمرض ونحوهما مما يقطع وجوب التتابع فان انقطع به لم تكف النية الواحدة بل لا بد من تبييتها كلما أراد الصوم

Artinya: “Cukup berniat satu kali untuk puasa yang wajib terus-menerus, seperti puasa Ramadhan, kafarah Ramadhan, kafarah pembunuhan, dhihar dan nazar. Sebagaimana orang nazar berpuasa satu bulan penuh atau sepuluh hari berturut-turut, disyaratkan puasanya tidak terputus, baik karena bepergian, sakit, dan semacamnya. Jika terputus, maka wajib melakukan niat setiap hendak melakukan puasa.”

Berikut lafal niat puasa sebulan penuh menurut mazhab Maliki yang dapat dibaca ketika malam awal Ramadhan:

‎نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardu karena Allah Taala.”

Sementara itu, Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa niat puasa dapat dilakukan setelah terbit fajar dengan syarat niat tersebut dilakukan tidak melebihi waktu zuhur. Pendapat ini berdasar pada firman Allah SWT dalam Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌۭ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌۭ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٔـٰنَ بَـٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَـٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَـٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَـٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَـٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ ١٨٧

Artinya: “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”

Berdasarkan ayat tersebut, Allah SWT memperbolehkan setiap muslim untuk makan, minum, dan bersenggama di malam Ramadhan hingga terbit fajar. Oleh karena itu, Mazhab Hanafi dalam hal ini berpendapat bahwa niat puasa boleh dilakukan setelah terbit fajar, tidak harus di malam hari.

Waktu sahur yaitu pada malam hari hingga menjelang terbit fajar. Lebih mudahnya lagi akhir dari waktu makan sahur (imsak) yaitu sepuluh menit sebelum azan subuh.

Umat muslim dianjurkan untuk tidak meninggalkan makan sahur, sebab di waktu-waktu tersebut ada keberkahan yang Allah SWT turunkan. Maka, bersahurlah walaupun hanya dengan seteguk air. Dalam hal ini nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وعن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: السَّحورُ أُكْلةُ بَرَكةٍ، فلا تَدَعوه، ولو أنْ يَجرَعَ أَحَدُكم جُرْعةً من ماءٍ؛ فإنَّ اللهَ وملائكتَه يُصلُّونَ على المُتَسَحِّرينَ

Artinya: “Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bersholawat untuk mereka yang bersahur’,” (HR Ahmad).

Di antara hal-hal yang dapat membatalkan puasa yaitu: 1) masuknya sesuatu ke dalam rongga terbuka; 2) murtad; 3) haid, nifas, dan melahirkan; 4) gila walaupun hanya sebentar; 5) pingsan dan mabuk; 6) bersetubuh dengan sengaja; 7) mengeluarkan mani dengan sengaja; 8) muntah dengan sengaja.

Dalam tausiahnya, Habib Muhammad Al-Habsyi menyampaikan juga bahwa merokok menjadi salah satu faktor pembatal puasa, sebab asap rokoknya dihirup dan masuk ke rongga hidung. Termasuk menggunakan obat sesak napas (inhaler) yang dihirup.

Hal lain yang sifatnya makruh (dianjurkan untuk ditinggalkan) ketika puasa yaitu sikat gigi menggunakan odol atau pasta gigi. Karena ketika pasta gigi tersebut bercampur dengan air liur saat sikat gigi, kemudian air liur yang sudah terkontaminasi pasta gigi tadi tidak sengaja tertelan maka puasanya batal.

Hal yang sebaiknya dihindari juga saat sedang berpuasa yaitu mencicipi makanan, bekam, terlalu banyak tidur, mandi dengan menyelam (berenang), bersiwak, donor darah, atau injeksi (infus). Apalagi infus yang bertujuan untuk mengenyangkan, maka itu dapat membatalkan puasa.

BACA JUGA : Bolehkah Mengqadha Sholat Tarawih, Simak

Hal ini yang seringkali luput dari perhatian kita. Maka, penting untuk diketahui dan diingat selalu agar puasa yang dilakukan dapat bernilai pahala.

Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:

خمسٌ يُفطِرن الصّائِم: الغِيبةُ، والنّمِيمةُ، والكذِبُ، والنّظرُ بِالشّهوةِ، واليمِينُ الكاذِبةُ

Artinya: “Lima hal yang bisa membatalkan pahala orang berpuasa (di antaranya) membicarakan orang lain, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu,” (HR Ad-Dailami).

Jangan sampai puasa yang dilakukan tidak mendapat nilai pahala kecuali hanya menahan lapar dan haus saja. Nabi SAW juga sudah mengingatkan umat Islam dalam hal ini, sebagaimana hadits berikut:

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش

Artinya: “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga,” (HR An-Nasai).

Ketika sudah memasuki waktu berbuka puasa (azan maghrib), maka umat muslim dianjurkan untuk segera berbuka atau membatalkan puasanya. Dianjurkan untuk mengawalinya dengan bacaan basmalah, kemudian memakan buah kurma sebanyak tiga atau lima buah.

Jika tidak ada kurma, maka disunahkan berbuka dengan meminum air zamzam sebanyak tiga tegukan. Jika tidak ada air zamzam, disunahkan berbuka dengan meminum air mineral. Jika tidak ada air mineral, maka disunahkan berbuka dengan sesuatu yang manis atau manisan.

Kemudian, disunahkan untuk membaca doa buka puasa. Ada beberapa versi, tapi yang umum dilafalkan saat berbuka puasa yaitu doa berikut ini:

اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Artinya: “Ya Allah Dzat yang Maha Pemurah dari segalanya, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rizki dan kasih sayang-Mu aku berbuka.”

Ada juga doa buka puasa yang cukup mashyur yaitu:

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ

Artinya: “Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah ditetapkan pahala insya Allah,” (HR Abu Daud).

Doa di atas dapat dibaca ketika sudah berbuka puasa. Adapun sebelum berbuka puasa kita dianjurkan untuk membaca basmalah.

Diriwayatkan bahwa Nabi SAW lebih banyak membaca Al-Qur’an saat bulan Ramadhan dibandingkan bulan-bulan lainnya. Dalam hadits riwayat Ibnu ‘Abbas dijelaskan:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ

Artinya: “Dari Ibnu Abbas berkata, ‘Rasulullah SAW adalah manusia yang paling lembut terutama pada bulan Ramadhan ketika malaikat Jibril ‘alaihissalam menemuinya, dan adalah Jibril mendatanginya setiap malam di bulan Ramadhan, di mana Jibril mengajarkannya Al-Quran. Sungguh Rasulullah SAW orang yang paling lembut daripada angin yang berhembus,(HR Bukhari).

Demikianlah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Semoga puasa kita dilancarkan, dapat bernilai pahala, dan dapat menjaga amalan-amalan sunah yang dianjurkan selama Ramadhan.

Wallohu A’lam
Oleh Khotimah Sri Wulandari

Editor: Divya Aulya

Penulis bau amis yang menulis sejumlah karya fiksi dan non-fiksi. Memiliki ketertarikan dalam dunia kebahasaan, memiliki visi dalam memajukan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator