AkhlakAlquran & Hadits

Berikut 6 Kewajiban Muslim kepada Muslim Lainnya, Nomor 4 Sering Disepelekan

TSIRWAH INDONESIA – Islam adalah agama rahmatan lil alamin, artinya Islam memberi rahmat serta ketenteraman bagi seluruh alam.

Sebagai agama pembawa rahmat, Islam juga mengajarkan kepada umatnya agar berbuat baik dan menyayangi saudaranya sesama muslim.

Bahkan, ada enam perkara yang diwajibkan atas seorang muslim kepada muslim lainnya. Enam kewajiban tersebut berkaitan dengan hubungan manusia dengan manusia lainnya.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ . رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya: “Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau bersabda, ”Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; Apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; Apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); Apabila dia sakit, jenguklah dia; dan Apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman),” (HR. Muslim).

1. Mengucapkan Salam Apabila Bertemu

Mengucapkan salam adalah hal yang menjadi ciri khas seorang muslim. Apabila saling bertemu, hendaknya muslim saling mengucapkan dan menjawab salam. Hal ini akan menimbulkan rasa cinta dan menghormati antar sesama. Selain itu, mengucapkan salam diiringi senyuman juga dianjurkan dalam hadits, bahwa senyum adalah sedekah yang paling ringan.

‎تَبَسُّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيكَ لَكَ صَدَقَةٌ

Artinya: “Senyummu di hadapan saudaramu (sesama muslim) adalah (bernilai) sedekah bagimu,” (HR Tirmidzi).

2. Menghadiri Undangannya

Apabila seorang muslim memiliki hajat kemudian mengundang muslim lain untuk hadir, maka muslim yang diundang wajib menghadiri undangan tersebut. Namun, apabila ada halangan yang menyebabkan tidak dapat menghadiri undangan, misalnya sebab hujan atau sakit, maka diperbolehkan untuk tidak hadir.

3. Memberi Nasihat dan Saling Menasihati

Saling menasihati juga termasuk perkara yang diwajibkan. Hal tersebut menimbulkan rasa kepedulian dan tenggang rasa terhadap permasalahan orang lain. Saling menasihati juga dapat membantu meringankan beban orang lain yang terkena musibah atau kegundahan hati.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al-‘Ashr ayat 3:

إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلْحَقِّ وَتَوَاصَوْا۟ بِٱلصَّبْرِ

Artinya: “Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”

4. Mendoakan apabila Bersin

Mendoakan orang yang bersin merupakan kewajiban. Apabila ada orang yang bersin lalu ia mengucap Alhamdulillah kemudian orang yang mendengarnya dianjurkan menjawab dengan kalimat Yarhamukallah. Mendoakan orang yang bersin memang sering dianggap sepele, padahal bersin dan mendoakan orang yang bersin merupakan suatu bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

5. Menjenguk Ketika Sakit

Apabila salah seorang di antara kita sedang sakit, kita dianjurkan untuk menjenguknya. Hikmah dari menjenguk orang yang sedang sakit adalah dapat menghibur hati orang yang sedang sakit. Selain itu, menjenguk orang yang sakit adalah satu bentuk kepedulian antar sesama manusia. Menjenguk orang sakit juga memiliki kemuliaan tersendiri.

Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غَدْوَةً إِلا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِي ، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةٌ إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيْفٌ فِي الْجَنَّةِ.

Artinya: “Tidaklah seorang muslim menjenguk orang muslim lainnya pada pagi hari melainkan akan dibacakan sholawat atasnya 70 ribu malaikat sampai sore hari. Dan jika menjenguknya pada sore hari melainkan dia akan dibacakan shalawat oleh tujuh puluh ribu malaikat sampai pagi hari dan dia akan mendapatkan buah-buahan yang sudah dipetik di surga,” (HR At-Tirmidzi).

6. Mengantarkan Jenazahnya sampai Liang Lahat

Kematian adalah takdir yang pasti akan dialami oleh setiap makhluk yang bernyawa. Apabila seseorang meninggal dunia, wajib bagi muslim lainnya untuk memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan mengubur, dalam hal ini yaitu mengiringi jenazah sampai ke liang lahatnya.

Itulah enam perkara yang diwajibkan antar sesama muslim.

Wallohu A’lam
Oleh Miftakhul Jannah

Editor: Havidz Ramdhani

Aktivis Dakwah, Penulis, Guru Agama, Hafidzul Quran, Web Developer, Graphic Designer, memiliki ketertarikan untuk mengembangkan dan memajukan dunia pendidikan pesantren sesuai relevansi zaman dan teknologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator