Tren Cek Khodam: Ini Hukum Percaya Dukun, Simak Penjelasannya
TSIRWAH INDONESIA – Cek Khodam merupakan sebuah fenomena viral di media sosial, khususnya TikTok.
Dosen tafsir dan Bahasa Arab di Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Dirosat Islamiyah Al-Hikmah Jakarta, Muhammad Aqil Haidar menjelaskan, khodam secara bahasa memiliki arti pembantu atau pelayan, sedangkan secara istilah berkaitan dengan hal mistis.
Dalam siaran langsung dan tren cek khodam di TikTok, khodam justru dikaitkan dengan sosok-sosok irasional, seperti rawarontek atau hal-hal gaib lainnya. Tujuan cek khodam ialah untuk mendapatkan informasi tentang sosok penjaga gaib yang ada dalam diri seseorang.
Cek khodam sama seperti mempercayai dukun yang mengaku dan mengetahui perkara gaib. Orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal, maka sholatnya tidak diterima selama empat puluh hari.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Artinya: “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya tentang suatu perkara, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari,” (HR. Muslim).
Bahkan Nabi Muhammad SAW juga bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
Artinya: “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad,” (HR.Ahmad, Hasan).
Di antara faidah penting dari dua hadis di atas yaitu:
1. Menunjukkan batilnya praktik perdukunan dan siapa saja yang mengklaim mengetahui perkara gaib.
Semua yang mengaku mengetahui perkara gaib, itu merupakan kebatilan karena tidak ada yang mengetahui perkara gaib tersebut kecuali hanya Allah SWT saja.
2. Hadis di atas menunjukkan wajibnya mendustakan para dukun, tukang ramal, dan sejenisnya. Tidak boleh ada pada diri hamba sedikit pun keraguan untuk mendustakan ucapan mereka.
Allah SWT dalam surah An-Naml ayat 65:
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
Artinya: “Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali hanya Allah.”
Selain itu, Allah SWT juga berfirman tentang Nabi-Nya dalam surah Al-A’raf ayat 88:
وَلَوْ كُنتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لاَسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْخَيْرِ
Artinya: “Dan sekiranya aku mengetahui yang gaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya.”
BACA JUGA : Tren Cek Khodam Ramai di Media Sosial, MUI Beri Tanggapan
Para rasul tidaklah mengetahui perkara gaib kecuali hanya sedikit dari yang telah Allah SWT ajarkan kepada mereka, sebagaimana terdapat dalam surah Al-Jin ayat 26-27:
عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَداًلَّا مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً
Artinya: “(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang gaib itu kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya. Maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.”
Allah SWT juga berfirman, dalam surah An-Nisa’ ayat 116 berikut ini:
وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Artinya: “Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.”
Maka muslim wajib mengetahui bahwa kesyirikan memiliki bahaya yang sangat besar dan pengaruh ini akan umat muslim rasakan di dunia dan akhirat.
Allah SWT telah memberi sedikit ilmu tentang perkara gaib kepada para rasul-Nya sebagai hujjah dan sekaligus menunjukkan mukjizat yang ada pada diri mereka bagi para umatnya.
Barangsiapa yang membenarkannya atau ragu tentang kedustaannya, tidak membenarkan dan juga tidak mendustakan, maka dia telah kufur dengan apa yang Nabi Muhammad SAW dapatkan dari Allah SWT.
Oleh karena itu, wajib untuk meyakini dengan pasti tentang kedustaan yang ada pada para dukun.
Kesimpulan
Khodam adalah pembantu atau penjaga. Cek khodam sama dengan mempercayai dukun yang mengaku dan mengetahui tentang perkara gaib. Orang yang membenarkan apa yang dukun itu katakan, telah terhukum sebagai kafir karena telah mendustakan apa yang Nabi Muhammad SAW dapatkan dari Allah SWT.
Wallohu A’lam
Oleh Suningsih