Alquran & HaditsHikmah & Wawasan

Keutamaan Menanam Pohon: Berikut Dalil Tentang Penghijauan

TSIRWAH INDONESIA Salah satu konsep pelestarian lingkungan dalam Islam adalah penghijauan dengan cara menanam atau bertani. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam menggolongkan kegiatan orang-orang yang menanam pohon sebagai bentuk shodaqah.

Dalil tentang penghijauan, diungkapkan secara tegas dalam Hadits Rasulallah shallallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ 

Artinya: “Rasulallah SAW bersabda; ‘Tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu dimakan oleh burung, manusia, atau hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu adalah shodaqah,” (HR Bukhari).

Selain dalam hadits, Al-Qur’an juga menjelaskan dua pertimbangan mendasar dalam upaya penghijauan, sebagaimana dalil-dalil berikut ini:

Pertimbangan manfaat menjadi hal mendasar dalam upaya penghijauan. Ketentuan tersebut dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Abasa ayat 24 – 32 sebagai berikut:

فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ (٢٤) أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا (٢٥) ثُمَّ شَقَقْنَا الْأَرْضَ شَقًّا (٢٦) فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا (٢٧) وَعِنَبًا وَقَضْبًا (٢٨) وَزَيْتُونًا وَنَخْلًا (٢٩) وَحَدَائِقَ غُلْبًا (٣٠) وَفَاكِهَةً وَأَبًّا (٣١) مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ (٣٢)

Artinya: Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. Sesungguhnya kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit). Kemudian kami belah bumi dengan sebaik-baiknya. Lalu kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu. Anggur dan sayur-sayuran. Zaitun dan pohon kurma. Kebun-kebun (yang) lebat. Dan buah-buahan serta rumput-rumputan. (Semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu.”

Pertimbangan manfaat tersebut menjadi dalil bagi kita untuk mulai menanam, menghijaukan bumi, serta mengambil manfaat dari hasil tanaman yang didapat untuk banyak orang.

Pertimbangan keindahan menjadi hal mendasar berikutnya dalam upaya penghijauan. Ketentuan tersebut dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Naml ayat 60 berikut ini:

أَمَّنْ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَأَنْزَلَ لَكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَنْبَتْنَا بِهِ حَدَائِقَ ذَاتَ بَهْجَةٍ مَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُنْبِتُوا شَجَرَهَا أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ بَلْ هُمْ قَوْمٌ يَعْدِلُونَ (٦٠)

Artinya: “Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran).

Ungkapan ‘kebun-kebun yang sangat indah’ dalam ayat tersebut, memiliki arti menyejukkan jiwa, mata dan hati ketika memandangnya. Hal tersebut menjadi penguat dalil sebelumnya, dalam upaya menanam dan menghijaukan bumi ini.

Itulah dalil tentang penghijauan, baik dalam hadits maupun Al-Qur’an. Dalam hadits dijelaskan bahwa kegiatan menanam berarti bershodaqoh.

Begitupun dalam Al-Qur’an dijelaskan terkait dua hal mendasar dalam upaya penghijauan, yaitu pertimbangan manfaat dan keindahan.

Dalil-dalil yang telah dijelaskan di atas, semoga mampu memotivasi kita untuk mulai menanam dan menghijaukan bumi yang Allah subhanahu wa ta’ala amanahkan kepada manusia.

Wallohu A’lam
Oleh Abdul Latif

Editor: St. Chikmatul Haniah

Aktivis Dakwah, Penulis, Content creator, serta peniti karir akhirat dengan membangun rumah santri virtual melalui media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator