Polusi Udara: Menjaga Lingkungan menurut Islam, Ini 5 Tips yang Mudah
TSIRWAH INDONESIA – Udara merupakan komponen yang amat vital guna menjaga keberlangsungan makhluk hidup di muka bumi. Semua makhluk hidup membutuhkan udara untuk bernafas. Udara yang dihirup tersebut harus bersih dan bebas dari polusi, baik dalam bentuk padat, cair maupun gas.
Beragam masalah kesehatan akan timbul jika udara telah tercemar debu, karbon maupun partikel-partikel kecil sisa pembakaran.
Mengutip dari laman iqair.com, kualitas udara di beberapa kota besar di Indonesia kian memburuk. Indeks kualitas udara di JABODETABEK pada hari ini, Rabu, 16 Agustus 2023 berada di level tidak sehat.
Status ini sudah berlangsung dari sebulan yang lalu dan diprediksi akan berlangsung lama jika faktor pemicunya tidak segera ditanggulangi.
Beberapa Faktor yang Menyebabkan Polusi Udara Kian Memburuk
Mengutip pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar dalam keterangannya, Selasa (15/8/23), beliau menyebutkan bahwa penyebab utama polusi udara yang semakin meningkat di Jakarta adalah kendaraan bermotor.
Tahun 2022 tercacat lebih dari 24 juta kendaraan bermotor melintas di jalanan ibu kota, 19 juta di antaranya adalah sepeda motor.
Sektor industri yang terdapat di wilayah JABODETABEK juga ditengarai sebagai penyumbang polusi, Presiden Ir. H. Joko Widodo menginstruksikan kepada menteri terkait untuk membuat regulasi yang pro lingkungan di sektor tersebut.
Menteri Siti Nurbaya juga menyampaikan bahwa faktor lain yang menyebabkan udara kotor adalah kemarau panjang yang meningkatkan konsentrasi polutan secara signifikan.
Dampak Polusi Udara Terhadap Kesehatan
Infeksi saluran pernapasan (ISPA), asma, bronkitis, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), kanker paru-paru, penyakit jantung dan stroke, semuanya merupakan penyakit pernapasan yang berisiko meningkat karena udara yang tercemar.
Situasi ini tidak dapat dianggap sederhana. Semua orang harus sadar akan pentingnya menjaga alam sekitar melalui peningkatan efisiensi energi dan mengadopsi gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Berikut 5 Tips yang Bisa Dilakukan untuk Melawan Polusi Udara
Pertama, memakai masker setiap beraktivitas di luar ruangan untuk mencegah udara kotor masuk ke paru-paru dan saluran pernafasan.
Kedua, membiasakan diri berjalan kaki, bersepeda atau menggunakan transportasi umum saat bepergian. Selain lebih sehat untuk badan dan lingkungan, juga lebih hemat di kantong.
Ketiga, terapkan gaya hidup yang bersih dan sehat, termasuk makan makanan bergizi, tidur yang cukup, mencuci tangan dan tidak merokok.
Keempat, menjaga lingkungan sekitar tetap hijau. Menanam pohon di sekitar rumah adalah tindakan kecil yang dapat secara signifikan mengurangi polusi udara.
Kelima, tetap hemat energi. Mengurangi konsumsi listrik di rumah dan tempat kerja adalah tindakan sederhana dan mudah untuk mengurangi polusi udara.
Menjaga Lingkungan Hidup, Bagian dari Tujuan Syariat Islam
Islam telah meletakkan dasar-dasar hukum bagi penganutnya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.
Upaya sebagian orang untuk menjaga bumi tetap asri, aman dan nyaman untuk ditinggali, sama artinya telah menjaga kehidupan di dalamnya yang merupakan implementasi dari tujuan syariat (maqashid syari’ah) yang lima, yaitu untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta.
Menjaga alam berarti telah menjaga keberlangsungan hidup makhluk di dalamnya. Merusak alam berarti menghancurkan kehidupan yang ada di dalamnya. Allah berfirman dalam Alquran surat Al-Ma’idah ayat 32 berikut ini:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًا
Artinya: “Barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia.”
Allah subhanahu wa ta’ala melarang umat manusia melakukan segala bentuk kerusakan di muka bumi, baik merusak tanah, air maupun udara. Hal ini berdasarkan firman-Nya dalam Alquran surat Al-A’raf ayat 56 berikut ini:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”
Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, menyatakan bahwa ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah SWT melarang segala sesuatu yang merusak bumi dan mengancam keberlangsungan makluk hidup di dalamnya, setelah bumi dan seisinya diatur dengan baik oleh Allah untuk kemaslahatan manusia.
Dasar pelarangannya adalah karena dapat menyebabkan bahaya bagi diri sendiri dan orang lain, yang dianggap sebagai perbuatan zalim yang dilarang dalam Islam dan bertentangan dengan tujuan syariat.
Wallohu Alam
Oleh Sylvia Kurnia Ritonga