Hikmah & Wawasan

Maulid Nabi Bid’ah, Begini Penjelasannya 

TSIRWAH INDONESIA Bulan Rabiul Awal adalah bulan kelahiran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Beliau lahir pada tanggal 12 Rabiul Awal di Mekkah, sehingga bulan Rabiul Awal seringkali disebut sebagai bulan maulid.

Memasuki bulan Rabiul Awal atau bulan maulid, mayoritas umat muslim akan merayakannya dengan berbagai acara islami, untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi sebagian muslim lainnya. Bagi mereka maulid nabi adalah suatu perkara baru yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, sehingga maulid nabi adalah bid’ah.

Benar maulid nabi adalah bid’ah, namun sangat perlu dipahami serta dikaji kembali apa itu bid’ah, kenapa disebut bid’ah dan pembagian bid’ah. Yuk simak penjelasan berikut:

Pengertian Bid’ah dan Alasannya

Bid’ah adalah perkara baru yang tidak pernah dilakukan atau dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan di luar apa yang telah diwajibkan-Nya.

Salah satu contoh bid’ah menurut sebagian muslim tersebut ialah adanya maulid nabi. Menurut mereka maulid merupakan perkara baru dalam agama yang tidak ada dasarnya sama sekali, argumen mereka dilandasi adanya hadits nabi di bawah ini:

و إياكم و محدثات الأمور فإن كل بدعة ضلالة

Artinya: “Waspadalah kalian dari perkara-perkara baru (dalam agama) karena sesungguhnya semua bid’ah itu sesat,” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

BACA JUGA: Makna Kelahiran Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam

Bid’ah dan Pembagiannya

Memahami hadits di atas, Imam an-Nawawi menuliskan dalam kitab Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim berikut ini:

قَوْلُهُ ﷺ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ هَذَا عَامٌّ مَخْصُوصٌ وَالْمُرَادُ غَالِبُ الْبِدَعِ 

Artinya: “Sabda Rasulullah “Kullu Bid’ah dlalalah” ini adalah ‘Amm Makhshush; artinya, lafazh umum yang telah dikhususkan kepada sebagian maknanya. Jadi yang dimaksud adalah bahwa sebagian besar bid’ah itu sesat (bukan mutlak semua bid’ah itu sesat).”

Dijelaskan pula dalam kitab Al-Madkhal, Imam Syafi’i membagi perkara yang diada-ada (perkara baru) menjadi dua bagian, sebagaimana berikut:

وقوله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “وكل بدعة ضلالة” وهو من العام الذي أريد به الخاص بدليل قوله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المخرج في “الصحيح”: “من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد”. وقد ثبت عن الإمام الشافعي قوله: المحدثات من الأمور ضربان أحدهما: ما أحدث يخالف كتاباً أو سنة أو أثراً أو إجماعاً، فهذه البدعة الضلالة. وما أحدث من الخير لا خلاف فيه لواحد من هذا، فهذه محدثة غير مذمومة. رواه البيهقي في “المدخل”.

Artinya: “Ucapan Rasulullah SAW ‘Setiap bid‘ah itu sesat’ secara bahasa berbentuk umum, tapi maksudnya khusus seperti keterangan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari, ‘Siapa saja yang mengada-ada di dalam urusan kami yang bukan bersumber darinya, maka tertolak’. Riwayat kuat menyebutkan Imam Syafi’i berkata, ‘Perkara yang diada-adakan terbagi dua. Pertama, perkara baru yang bertentangan dengan Al-Quran, Sunah Rasul, pandangan sahabat, atau kesepakatan ulama, ini yang dimaksud bid‘ah sesat. Kedua, perkara baru yang baik-baik tetapi tidak bertentangan dengan sumber-sumber hukum tersebut, adalah bid‘ah yang tidak tercela’.”

Seorang muslim sudah semestinya menjalankan syariat sesuai dengan apa yang disampaikan dan dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Apabila terdapat suatu perkara baru yang bertentangan dengan syariat nabi atau bertentangan dengan kewajiban-Nya, maka tentu masuk dalam kategori bid’ah dhalalah.

Sedangkan perkara baru (sikap atau perbuatan) di luar aturan syariat dan tidak pernah dilakukan atau dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, maka hal ini dibagi lagi menjadi dua kategori, yaitu:

1. suatu perkara yang baru, tidak pernah dilakukan nabi serta bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah, maka masuk dalam kategori bid’ah dhalalah (sesat).

2. suatu perkara yang baru, tidak pernah dilakukan nabi serta tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah maka termasuk bid’ah hasanah (bagus atau baik).

Sehingga dapat dipahami bahwa adanya maulid nabi bukanlah bid’ah dhalalah (sesat) melainkan bid’ah hasanah (baik), karena hal tersebut tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan sunnah, bahkan dengan adanya maulid nabi bisa meningkatkan iman seorang hamba kepada Allah SWT dan meningkatkan cinta seseorang terhadap Nabi Muhammad SAW.

Wallohu A’lam
Oleh Ustadzah Siti Chikmatul Hani’ah

Editor: St. Chikmatul Haniah

Aktivis Dakwah, Penulis, Content creator, serta peniti karir akhirat dengan membangun rumah santri virtual melalui media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator