Alquran & HaditsHikmah & Wawasan

Menalar Inkonsitensi Al-Qur’an dalam Penyebutan Maskulinitas dan Feminitas pada Lafaz Malaikat Part 1

TSIRWAH INDONESIA – Kita mungkin sudah sering mendengar klaim bahwa kitab Al-Qur’an itu sungguh amat sempurna dari berbagai sudut, baik dari segi retorika dan kefasihannya: lafaznya. Tidak ada inkonsitensi lafdzi di dalamnya.

Ditinjau dari segi makna dan kandungannya, Al-Qur’an juga diyakini telah sempurna, sehingga mustahil kalau Al-Qur’an dikarang oleh manusia. Tidak ada inkonsistensi makna di dalamnya.

Klaim tersebut memang ditegaskan dalam Al-Qur’an. Namun demikian, perlu juga diuji, betulkah demikian adanya jika kita analisa nararasi-narasi di dalamnya menggunakan ilmu-ilmu kebahasaan.

Sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut, mari coba perhatikan Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 82 berikut:

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ ٱلْقُرْءَانَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ ٱللَّهِ لَوَجَدُوا۟ فِيهِ ٱخْتِلَٰفًا كَثِيرًا

Artinya: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”

Baca Juga: Sihir: Imajinasi ataukah Fakta, Begini Penjelasannya dalam Tafsir

Perhatikan juga Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 23:

وَإِن كُنتُمْ فِى رَيْبٍ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا۟ بِسُورَةٍ مِّن مِّثْلِهِۦ وَٱدْعُوا۟ شُهَدَآءَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ

Artinya: “Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.”

Dua ayat tersebut kiranya sudah cukup untuk menjadi representasi yang menegaskan bahwa memang Al-Qur’an tidak memiliki celah sedikit pun untuk diragukan sebagai firman Tuhan.

Banyak yang sudah mencoba untuk meladeni tantangan Al-Qur’an sebagaimana disebutkan di atas, seperti Musailamah al-Kazzab pada masa awal Islam, dan belakangan para orientalis.

Imam Fakhr al-Din al-Razi dalam kitabnya Mafatih al-Ghaib menyebutkan, setidaknya ada tiga alasan mengapa Al-Qur’an mengklaim bahwa di dalamnya tidak ada kontradiksi (ikhtilaf):

Pertama, kaum munafik pada zaman Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam diam-diam berkolusi untuk melakukan tipu daya (makar) kepada Nabi Muhammad SAW, namun usahanya selalu gagal, sebab Nabi SAW selalu mengetahui rencana-rencana jahat tersebut.

Niat jahat tersebut selalu terungkap oleh Nabi SAW tanpa melesat sedikit pun. Padahal, Nabi SAW tidak memiliki mata-mata khusus untuk memantau pergerakan munafiqun tersebut.

Tidak lain, itu adalah bocoran dari Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Munaafiquun ayat 1:

إِذَا جَآءَكَ ٱلْمُنَٰفِقُونَ قَالُوا۟ نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُۥ وَٱللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ لَكَٰذِبُونَ

Artinya: “Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.”

Kedua, Al-Qur’an merupakan kitab yang amat tebal, berisi ribuan halaman. Andai kata Al-Qur’an adalah hasil buah tangan dan pikiran manusia, tentu tidak akan luput dari kontradiksi dan kekeliruan. Namun, nyatanya tidak demikian.

Ketiga, Al-Qur’an terhindar dari kesalahan gramatikal: ‘lahn’, tiap diksi dan narasi Al-Qur’an konsisten mempertahankan kualitas susunannya (format kalimat) dari awal sampai akhir: retorikanya sempurna dari baris ke baris; halaman ke halaman. Tidak ada penurunan mutu dari segi ilmu kebahasaan.

Namun demikian, jika kita mengamati literatur-literatur keislaman, rupanya Al-Qur’an masih memiliki celah untuk dipertanyakan konsistensinya dalam menjaga kualitas redaksinya dari segi ilmu gramatikal, atau pun konsistensi dari segi kandungan dan maknanya.

Ayat tentang pengharaman khamr misalnya, yang di dalam sebuah ayat tidak tegas dilarang, namun di ayat yang lain ditegaskan keharamannya.

Perhatikan ayat berikut:

1. Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 43:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

2. Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 219:

يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya’. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ‘Yang lebih dari keperluan’. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.”

3. Al-Qur’an Surah Al-Ma’idah ayat 90:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Sekilas ayat-ayat tentang khamr tersebut, jika dibaca oleh orang yang tidak memahami kaidah-kaidah keilmuan Islam, barangkali akan dipahami bahwa telah terjadi kontradiksi antar ayat; Al-Qura’n tidak konsisten dalam menetapkan hukum (inkonsistensi makna).

Baca Juga: Bukan Zaman Now, tapi Zaman Akhir, Begini Faktanya

Sekarang mari perhatikan dua ayat berikut:

1. Al-Qur’an Surah Al-Hijr ayat 30:

فَسَجَدَ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ كُلُّهُمْ أَجْمَعُونَ

Artinya: “Maka bersujudlah para malaikat itu semuanya bersama-sama.”

2. Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 39:

فَنَادَتْهُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ وَهُوَ قَآئِمٌ يُصَلِّى فِى ٱلْمِحْرَابِ أَنَّ ٱللَّهَ يُبَشِّرُكَ بِيَحْيَىٰ مُصَدِّقًۢا بِكَلِمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَسَيِّدًا وَحَصُورًا وَنَبِيًّا مِّنَ ٱلصَّٰلِحِينَ

Artinya: “Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya): ‘Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi ikutan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang saleh’.”

Jika kita membaca dengan teliti dua ayat tersebut, sekilas tampak ada inkonsitensi dalam peredaksian, yaitu pada kalimat fi’il سجد dan نادت, keduanya sama-sama kata kerja lampau (ماض) dan sama-sama memiliki fa’il الملائكة.

Pertanyaannya, mengapa yang satu menggunakan tanda muannats (femina) dan yang lainnya menggunakan tanda mudzakkar (maskulin).

Guna menjawab permasalahan ini, akan dibahas dalam artikel part dua, yang akan menitikberatkan pada tema inkonsistensi penyebutan mudzakkar dan muannats pada lafaz al-malaikah di dalam Al-Qur’an.

Wallahu a’lam
Oleh M. Lutfi

Penulis: M. Lutfi

M. Lutfi lahir di Sampang, 25 Januari 1999, laki-laki penyuka buku, laut, gunung, dll. Alumni PP Al-Ishlah Sokobanah Sampang, Wildanussolihin Surabaya, Al-Hikam Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator