Fiqih & AkidahHikmah & Wawasan

Menggunakan Hijab itu Perintah Allah bukan Kuno, 3 Keuntungannya

TSIRWAH INDONESIA Menggunakan hijab bagi muslimah itu bertujuan untuk menutupi aurat. Selain itu menggunakan hijab juga perintah Allah subhanahu wa ta’ala. Perintah Allah subhanahu wa ta’ala dalam menggunakan hijab bukan untuk mempersulit seorang muslimah dalam berpenampilan tetapi, untuk menjaga diri.

Mungkin ada beberapa muslimah yang menggunakan hijab berasal dari unsur keterpaksaan seperti, dipaksa orang tua, atau sekolah yang mewajibkan menggunakan hijab. Menggunakan hijab memiliki tiga keuntungan yaitu: 

Hitungan menit bahkan detik manusia itu dapat melakukan sebuah kesalahan, sehingga menimbulkan yang namanya dosa. Menggunakan hijab juga bisa menjadi benteng ketika ingin melakukan kesalahan, sehingga muslimah itu akan berpikir berkali-kali.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 59: 

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَاۤءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّۗ ذٰلِكَ اَدْنٰىٓ اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا 

Artinya: “Wahai Nabi (Muhammad), katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Contoh kecilnya yang sering dilakukan oleh beberapa muslimah yaitu, berjoget-joget didepan kamera. Muslimah itu berfikir keras ketika ingin mengunggah video nya di media sosial karna, hijab yang dipakai membuatnya mengurungkan niatnya.

Dapat disimpulkan contoh di atas bahwa, hijab dapat mencegah diri untuk melakukan perbuatan yang tidak baik.

Mengutip dari detik.com salah satu faktor yang membuat muslimah masuk ke neraka karna tidak menutup auratnya, oleh karena itu tutuplah aurat dan tidak memamerkannya.

Baca Juga: 3 Peran Ibu dalam Perjalanan Hijab Influencer Zhafira Aqyla

Hijab menjadi pelindung bagi diri seorang muslimah, dari pandangan yang bukan mahramnya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surah An-Nur ayat 31:

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: “Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan (sesama muslim), hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.”

Seorang muslimah disarankan untuk menggunakan hijab yang terbaik, menutup dada, tidak ketat, dan tidak tipis. Pakailah hijab sesuai tempat, jika untuk berolahraga maka pakailah ketika olahraga bukan untuk pergi bermain dan jalan-jalan sehingga menjadi pandangan yang tidak baik di hadapan yang bukan muhrimnya.

Menggunakan hijab adalah salah satu cara untuk menutup aurat yang sangat wajib dilaksanakan. Bagi muslimah yang sudah menggunakan hijab, sudah memenuhi kewajibannya, dengan menggunakan hijab juga akan mendatangkan manfaat bagi diri.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surah An-Nur ayat 31:

وَ قُلْ لِّلْمُؤْ مِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَرِهِنَّ وَ يَحْفَظْنَ فُرُجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلاَّ مَاظَهَرَ مِنْهَا 

Artinya : “Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka jaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya) kecuali yang (biasa) terlihat.”

Mengaku seorang muslimah maka harus bisa mentaati perintah dalam menutup aurat, dengan menggunakan hijab atau pakaian yang sesuai syariat.

Kesimpulan

Menggunakan hijab adalah perintah Allah subhanahu wa ta’ala, menggunakan hijab juga mendapatkan keuntungan yaitu: mencegah diri dari perbuatan dosa, pelindung bagi diri, dan Menutup aurat. 

Wallohu A’lam
Oleh Melia Anggelianti

Editor: Muhammad Agus

Alumni Ponpes As'adiyah, Saat ini menempuh strata 1 di STKQ Al-Hikam Depok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator