Hikmah & Wawasan

Rencana Keuangan Sesuai Ajaran Syariah, Berikut 5 Tipsnya

TSIRWAH INDONESIA – Kesulitan dalam mengelola keuangan masih menjadi tantangan serius. padahal memiliki rencana keuangan yang baik menjadikan hidup lebih tenang dan bahagia.

Rencana keuangan, atau sering dikenal financial planning, adalah suatu strategi untuk menyusun dana secara jelas demi memperoleh tujuan dalam jangka waktu tertentu.

Memiliki rencana keuangan menjadi semacam suatu proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara terencana.

Begitu pentingnya rencana keuangan, ada baiknya umat muslim memiliki rencana keuangan yang berbasis syariah Islam.

Pada kesempatan ini, penulis akan memaparkan 5 hal yang perlu menjadi perhatian dalam membuat rencana keuangan dengan prinsip-prinsip syariah.

BACA JUGA: 4 Pengingat Takdir Kematian, Datangnya Langsung dari Allah SWT

Zakat merupakan satu dari lima rukun islam yang wajib seorang muslim lakukan sebagai sarana dalam menyucikan jiwa.

Perintah menunaikan zakat sering bersandingan dengan perintah mengerjakan shalat di dalam Alquran. Seperti dalam surah Al-Baqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِين

Artinya: Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang yang rukuk.

Begitu pula dengan infaq dan sedekah yang perlu mendapatkan porsi dalam pengalokasian dana, tetapi keduanya bersifat sunah.

Tujuan dari alokasi dana pada zakat, infaq, dan sedekah adalah sebagai jalan dalam membantu orang lain dari golongan orang yang membutuhkan.

Bagaimana pun, ketiganya merupakan anjuran dari Rasulullah shallahu alaihi wasallam.  Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surah Ali-Imran ayat 92 sebagai berikut:

لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِن شَىْءٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌۭ

Artinya: Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui.

Utang merupakan instrumen yang keberadaannya merupakan keniscayaan dalam kehidupan sosial. Hal ini yang menjadi dasar kebolehan seorang muslim dalam melakukan utang-piutang.

Bahkan, Allah SWT memberi pedoman dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 282, mengenai bagaimana utang-piutang mesti dicatat dan disaksikan oleh orang lain. Tujuannya, agar tidak lupa dan tidak merugikan salah satu pihak.

Namun, umat muslim sebaiknya selalu berusaha menghindari utang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak. Sebab, utang dapat memberatkan seseorang di dunia dan di akhirat jika belum ia lunasi.

Melansir dari lampung.nu.or.id, Rasulullah SAW pernah berdoa kepada Allah SWT agar dihindarkan dari utang. Berikut doanya:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ، وَقَهْرِ الرِّجَالِ

Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan dan kekikiran, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan orang-orang, (HR. Bukhari).

BACA JUGA: 5 Perbuatan Buruk yang Harus Dijauhi oleh Seorang Istri, Simak

Islam memiliki beberapa ajaran yang dapat menjadi tujuan dalam mengalokasikan dana pribadi. Contohnya, menunaikan ibadah haji adalah suatu kewajiban bagi umat muslim yang memiliki kemampuan finansial.

Ada baiknya, menunaikan ibadah haji menjadi salah satu prioritas dan pilihan utama daripada dengan keinginan lain yang jauh dari anjuran syariah. Allah SWT berfirman dalam surah Ali-Imran ayat 97:

وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًۭا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَـٰلَمِينَ 

Artinya: Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu2 mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.

Sudah selayaknya umat muslim meneladani kisah Rasulullah SAW yang hidup dengan sederhana. Nabi SAW menggunakan hartanya untuk membantu orang lain dan menjadi alat menyebarkan dakwah islam.

Kesederhaan menjadi awal dari sebuah kebahagiaan. Sebab, kesederhanaan akan menjauhkan diri dari sifat tamak dan serakah.

Mengatur pemasukan dan pengeluaran dengan rapi penting untuk seseorang lakukan. Selain itu, ada baiknya, ia hanya membeli barang yang penting saja. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-A’raf ayat 31:

 يَـٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍۢ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِين

Artinya: Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan! Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.

BACA JUGA: Inilah 5 Peristiwa di Bulan Rajab, Umat Islam Harus Tahu

Umat islam dianjurkan untuk berusaha menghindari utang. maka dari itu, ada baiknya memiliki dana darurat.

Mengalokasikan keuangan untuk dana darurat merupakan langkah tepat dalam mengurangi kemungkinan berutang.

Dana darurat berguna saat berhadapan dengan hal yang bersifat mendesak. Seperti dana pengobatan apabila terjadi kecelakaan atau dana membeli bahan pokok saat terjadi musibah kehilangan.

Dana darurat dapat membuat seseorang lebih siap dalam menghadapi segala macam kemungkinan, sehingga hidupnya menjadi lebih tenang. Tak heran, memiliki dana daurat merupakan hal yang penting.

Demikian hal-hal yang perlu diketahui dan diperhatikan saat merencanakan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Perencanaan keuangan yang matang dapat membuat hidup seseorang lebih tenang, apalagi jika sesuai syariah, maka akan dipenuhi keberkahan.

Wallahu A’lam
Oleh Muhamad Alwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator