Hikmah & Wawasan

Bolehkah Mengucapkan Selamat Hari Natal kepada Non Muslim, Ternyata Ini Hukumnya

TSIRWAH INDONESIA – Setiap akhir tahun, tepatnya tanggal 25 Desember, umat Kristen melangsungkan hari raya Natal. Kemeriahan di hari raya Natal tidak hanya dirasakan umat Kristen saja, bahkan tidak sedikit umat Islam turut gembira dan mengucapkan selamat hari raya Natal.

Kemeriahan tradisi umat Kristen yang diisi dengan membuat kue natal, menghias pohon natal, mengirim hadiah natal, maraton film, dan menggantungkan kartu berisi pesan manis.

Sebagian ulama berpendapat bahwa umat Islam mengucapkan selamat hari Natal hukumnya haram. Ulama yang berpendapat tersebut ialah Syekh Bin Baz, Syekh Ibrahim Bin Ja’far At Thalhawi, Muhammad bin Salih Al ‘Uthamayn, dan lainnya.

Pertama, ketika umat Islam mengucapkan selamat Natal berarti ia telah memberi kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan tentang hari Natal.

Dalil yang melandasi ialah firman Allah Subhanu wa Ta’ala dalam surah Al Furqon ayat 72:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Artinya: “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.”

Kedua, umat Islam dianggap menyerupai tradisi kaum Kristen dan dianggap bagian dari mereka. Sebagaimana dari Ibnu Umar, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian kaum tersebut,” (HR Abu Daud).

Ketiga, hari raya Natal bukan hari raya yang baik dan mendatangkan kebaikan bagi umat Islam. Mengucapkan selamat hari Natal sama seperti mengagungkan simbol kekufuran mereka.

Al Hafizh Jalaluddin Al Suyuthi dalam kitab Al Amru Bil Ittiba’ wa Al Nahyu ‘anin Al Ibtida’ halaman 141 menjelaskan:

ومن البدع والمنكرات مشابهة الكفار وموافقتهم في أعيادهم ومواسمهم الملعونة كما يفعله كثير من جهلة المسلمين من مشاركة النصارى وموافقتهم فيما يفعلونه في خميس البيض الذي هو اكبر اعياد النصارى (الحافظ جلال الدين السيوطي، الأمر بالاتباع والنهي عن الابتداع ص 141)

Artinya: “Termasuk di antara bid’ah dan kemunkaran adalah menyerupai orang-orang kafir dan menyetujui mereka dalam selebrasi hari raya mereka dan acara-acara mereka yang dilaknat Allah. Seperti yang banyak dilakukan oleh orang-orang bodoh umat Islam dalam ikut serta dan menyetujui apa yang mereka rayakan.”

Sebagian ulama berpendapat bahwa umat Islam mengucapkan selamat Natal hukumnya boleh. Ulama tersebut ialah Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum’ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah Bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, dan Majelis Fatwa Mesir.

Dalil yang melandasi pendapat tersebut ialah firman Allah SWT dalam Alqur’an surah Al Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

Allah tidak melarang umat Islam berbuat baik kepada siapa saja yang tidak memerangi dalam urusan agama. Mengucapkan selamat Natal termasuk perbuatan baik.

Mengucapkan selamat hari Natal bukan berarti mengakui apa yang dipercayai umat Kristen. Namun, ini sikap saling menghormati dan menjaga kerukunan umat beragama.

Para ulama berbeda pendapat dalam menghukumi umat Islam yang mengucapkan selamat hari Natal. Namun, jangan sampai perbedaan ini memicu konflik umat beragama.

Tidak ada pendapat yang paling benar dan tidak ada pendapat yang salah, sebab ini ijtihad. Namun, perlu sikap wara’ atau kehati-hatian dalam memahami perbedaan hukum tersebut.

Wallohu A’lam
Oleh Fatihah Nur Sa’adah

Editor: Dewi Anggraeni, S.Hum

Aktivis dakwah, jurnalis, interpersonal skill, tim work, content creator, dan emotional management.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator