Fiqih & AkidahHikmah & Wawasan

Sholat Dilewati Kucing: Ini Hukum dan Cara Menyikapinya

TSIRWAH INDONESIA – Seringkali seseorang mengalami berbagai gangguan saat melakukan sholat, termasuk ketika terdapat hewan yang melintas di depannya. 

Kucing merupakan salah satu hewan yang seringkali berlalu lalang di berbagai tempat, bahkan di sekitar orang yang sedang sholat. Sehingga, orang tersebut merasa terganggu dan bingung apa yang seharusnya dilakukan.

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ ala Syarh al-hadzab menegaskan bahwa orang yang sedang sholat lalu di depannya dilewati oleh manusia atau hewan, maka tidak batal. Sebagaimana pendapat Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab al Majmu’ala Syarh al-Muhadzab berikut:

إذا صَلَّى إِلَى سُتْرَةٍ فَمَرَّ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا رَجُلٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيَّ أَوْ كَافِرُ أَوْ كَلبُ أَسْوَدُ أَوْ جَمَارُ أَوْ غَيْرَهَا مِنَ الدَّوَابِ لَا تَبْطُلُ صَلَاتُهُ عِنْدَنَا قَالَ الشَّيْحُ أَبُو حَامِدٍ وَالْأَصْحَابُ وَبِهِ قَالَ عَامَّةُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِلَّا الْحَسَنُ البَصْرِيُّ

Artinya: “Ketika seseorang melaksanakan sholat dengan menggunakan sutrah (pembatas) lalu melewatinya seorang lelaki atau wanita, anak kecil, orang kafir, anjing hitam, keledai atau hewan-hewan yang lain maka hal tersebut tidak membatalkan shalatnya menurut madzhab kita (Madzhab Syafi’i). Syekh Abu Hamid dan para murid Imam Syafi’i berkata ‘pendapat ini juga dijadikan pijakan para ulama’ secara umum kecuali Imam Hasan al-Basri.”

Disisi lain, menurut pandangan Imam Hasan al-Basri apabila seseorang sedang sholat lalu di depannya ada kucing atau manusia yang melewatinya, maka sholatnya akan menjadi batal. Sebagaimana terdapat dalam hadits berikut:

يقطع الصلاةَ الْمَرْأَةُ وَالْجَمَارُ وَالْكَلْبُ

Artinya: “Wanita, keledai dan anjing dapat memutus sholat,”(HR. Muslim).

Namun, pandangan Imam Hasan al-Basri yang didasarkan oleh hadist sahih tersebut tidak dapat diartikan secara tekstual dan perlu ditafsirkan lagi sebab terdapat beragam konsep maupun ketentuan dalam bab sholat yang akan bertentangan.

Sebagaimana menurut Imam Syafi’i menafsirkan bahwa yang dimaksud ‘memutus sholat’ dalam hadits tersebut bermakna memutus kekhusyuan sholat, namun tidak sampai membatalkan sholat. Sebab jika terdapat manusia atau hewan yang melintas di depan orang yang sholat terkadang membuat ia menoleh kepadanya, bukan diartikan merusak sholat yang dilakukannya.

BACA JUGA : Sholat Subuh Sering Telat, Berikut Tips agar Mudah Bangun Subuh

Selaras dengan prinsip mencegah lebih baik daripada mengobati, maka tindakan yang penting dilakukan agar sholat tidak dilewati kucing ialah mencegahnya.

Tindakan yang perlu dilakukan untuk mencegah kucing supaya tidak lewat di depan orang yang sedang sholat yaitu melakukan sedikit gerakan dengan tidak lebih dari tiga kali. Sebab apabila sampai melakukan banyak gerakan, justru akan membuat sholatnya batal. Sebagaimana  pendapat Abu Bakar Syatha’ dalam kitab Hasyiyah l’anah at-Thalibin berikut:

وَمَحلُهُ إِذَا لَمْ يَأْتِ بِأَفْعَالٍ كَثِيرَةٍ وَإِلَّا بَطَلَتْ

Artinya: “Mencegah orang yang lewat hanya ketika tidak sampai melakukan gerakan yang banyak, jika sampai melakukan gerakan yang banyak maka sholatnya batal.” 

Anjuran untuk mencegah kucing agar tidak melintas di depan orang yang sholat akan sangat dianjurkan terutama kucing tersebut dalam keadaan najis, misalnya di kaki atau anggota tubuh kucing bagian lainnya tersebut membawa kotoran yang menyebabkan najis. 

Namun, apabila kucing yang tubuhnya membawa najis tersebut terlanjur lewat, maka orang yang sholat itu terpaksa diharuskan pindah ke tempat lain dengan tujuan agar tidak membatalkan sholatnya yang disebabkan terkena najis di tempat yang dilewati oleh kucing tersebut.

Wallohu A’lam
Oleh Nur Rokhmatul Aziza

Editor: Havidz Ramdhani

Aktivis Dakwah, Penulis, Guru Agama, Hafidzul Quran, Web Developer, Graphic Designer, memiliki ketertarikan untuk mengembangkan dan memajukan dunia pendidikan pesantren sesuai relevansi zaman dan teknologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator