Alquran & HaditsHikmah & Wawasan

Tafsir Al-Qur’an Surah at-Taubah Ayat 36: Keutamaan Bulan Rajab


TSIRWAH INDONESIA – 
Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang memiliki keistimewaan tersendiri. Dalam surah at-Taubah ayat 36, bulan Rajab termasuk ke dalam bulan haram (asyhurul hurum).

Asyhurul Hurum adalah bulan yang mulia dan dimuliakan, bulan yang istimewa dan di istimewakan, bulan yang agung dan diagungkan serta memiliki keutamaan dan kedudukan tinggi dalam Islam.

Dalam bulan Rajab, umat muslim dianjurkan untuk meningkatkan amal kebaikan dan ketaatan, serta menjauhi segala bentuk kejahatan dan kemaksiatan.

Hikmah dari anjuran-anjuran tersebut adalah dalam rangka menanam dan memupuk amal sholeh saat bulan Rajab, untuk kemudian bisa dipetik hasilnya di bulan-bulan yang akan datang.

Allah subhanahu wa ta’ala membuka pintu rahmat-Nya lebar-lebar dan pahala amal kebaikan akan dilipatgandakan.

Ibnu Abbas mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan (salah satunya Rajab) sebagai bulan haram dan dianggap sebagai bulan suci. Melakukan maksiat pada bulan itu dosanya akan lebih besar, dan amalan saleh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak. 

Dijelaskan dalam sebuah hadis, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَشَعَبَانُ شَهْرِيْ وَرَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِيْ

Artinya: “Rajab adalah bulannya Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulannya umatku,” (HR. Imam asy-Syaukani).

Oleh karena itu, sebagai umat muslim hendaknya kita memanfaatkan momen yang luar biasa ini untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah at-Taubah ayat 36, berikut ini:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتَـٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَـٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقَـٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ

Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa.”

BACA JUGA: Bulan Rajab: 3 Amalan Penuh Berkah Menurut Ustadzah Halimah Alaydrus, Simak

Menurut  Ibnu Jarir at-Thabari, dalam Abu Ja’far Thabari, Jami’al-Bayan, surah at-Taubah ayat 36 membahas tentang jumlah bulan dalam kalender Islam (Qomariyah), yakni ada dua belas bulan.

Dalam dua belas bulan tersebut ada empat bulan haram (asyhurul hurum), yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Pasalnya, bulan haram memiliki keutamaan dan kedudukan tinggi dalam Islam. 

Selanjutnya Imam Abu Ja’far Thabari juga menjelaskan bahwa orang-orang Jahiliah telah memuliakan dan mengagungkan bulan-bulan haram, bahkan sebelum Islam datang.

Mereka mengharamkan diri untuk berperang, bahkan tidak membalas dendam kepada orang yang telah membunuh ayahnya sekalipun di bulan haram.

Syekh Nawawi al-Bantani, dalam kitab tafsir yang berjudul Marah Labid li Kasyfi Ma’na al-Qur’an al-Majid, menjelaskan bahwa bulan Rajab termasuk bulan haram, dan di dalam bulan tersebut terdapat keistimewaan.  

Menurutnya, umat Islam hendaknya tidak mengotori dengan berbuat keburukan. Sebab, dosa yang timbul akibat maksiat akan lebih besar dibanding berbuat dosa di bulan-bulan lain.

Oleh karena itu, Allah SWT memerintahkan kepada umat Islam untuk tidak berperilaku buruk dan berbuat maksiat yang dapat menimbulkan dosa.

Terdapat dalam kitab tafsir yang berjudul Marah Labid li Kasyfi Ma’na al-Qur’an al-Majid, jilid I, Ibnu Abbas juga menjelaskan larangan untuk melakukan dosa pada bulan-bulan lainnya. Hal ini bermaksud untuk mencegah manusia dari melakukan kerusakan di sepanjang masa.

Profesor Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Mishbah, volume 5, halaman 87, menerangkan bahwa dalam Al-Quran surah at-Taubah ayat 36 berisi tentang empat bulan haram (agung).

Saat bulan haram (Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah) Allah SWT melarang manusia untuk berbuat dosa, baik dosa kecil maupun besar.     

Menurut Quraish Shihab, sebelum Islam datang hampir seluruh masyarakat Arab mengakui dan mengagungkan bulan haram.

Demikian penjelasan tafsir surah at-Taubah ayat 36, memberikan pemahaman tentang bulan-bulan haram dan penghormatan kepada bulan haram, terutama bulan Rajab. Pasalnya, bulan ini termasuk bulan agung yang penuh dengan kemuliaan dan memiliki banyak keutamaan.

Wallohu A’lam
Oleh Enika Sari

Editor: Dewi Anggraeni, S.Hum

Aktivis dakwah, jurnalis, interpersonal skill, tim work, content creator, dan emotional management.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator