Akhlak

Ancaman Fast Fashion, Pandangan Islam Menyikapinya

TSIRWAH INDONESIAFast fashion merupakan perkembangan tren fashion yang terus berubah setiap saat. Seseorang yang fashionable sering kali mengikuti tren fashion terkini demi mendapatkan atensi orang lain.

Perkembangan industri tekstil membuat produsen meningkatkan volume penjualan dengan beragam model tetapi harga penjualan miring.

Fenomena ini tentu membuat konsumen merasa sangat tertarik dengan konsep penjualan yang ditawarkan. Belum lagi, mereka mendapatkan diskon jika sudah rentang tren berganti.

Adanya model yang terus berubah sering kali membuat konsumen lapar mata untuk kembali membeli produk tren terbaru, sehingga produk tekstil kerap kali menjadi tumpukan sampah.

Fast fashion juga menuntut seseorang berperilaku konsumtif. Membeli barang sesuai keinginan tanpa memandang fungsi dan daya tahan dari produk tersebut.

Melansir dari detik.com, industri tekstil diperkirakan telah menyumbang limbah sebanyak 20 persen dan emisi karbon 10 persen.

Fast fashion menuntut produsen memproduksi beragam model pakaian dengan harga yang terjangkau. Hal ini tentu akan berimbas pada pekerja yang tidak mendapatkan gaji layak.

Menuntut harga murah, produk tekstil ini lebih memilih memproduksi produk dengan bahan polyester. Bahan ini terbilang sangat terjangkau serta memiliki ketahanan yang cukup kuat.

Berdasarkan RRI.com, proses produksi polyester melibatkan reaksi kimia yang rumit, mengubah etilen glikol dan asam tereftalat dari minyak bumi menjadi serat sintetis. 

Bahaya yang ditimbulkan dari bahan polyester dapat berakibat fatal bagi tubuh manusia maupun lingkungan. Setiap proses mencuci pakaian berbahan tersebut, banyak kandungan mikroplastik yang ikut larut dalam air serta sering kali mencemari olahan pangan.

Sebagian orang juga memiliki kulit sensitif, sehingga bahan sintetis ini akan menyebabkan dampak buruk. Salah satu efek yang ditimbulkan adalah ruam, gatal-gatal, dan yang paling fatal yaitu sesak nafas.

Limbah tekstil berbahan polyester pada proses produksi polyester menggunakan bahan baku minyak bumi yang menyebabkan emisi gas rumah kaca. Selain itu, bahan sintetis ini sulit terurai di lingkungan.

BACA JUGA : Lagi Tren: Genderless Fashion, Begini Cara Berpakaian Menurut Islam, Jangan Salah

Pada dasarnya, manusia sering kali tergesa-gesa dalam menanggapi suatu hal. Berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al-Qur’an surah Al-Anbiya ayat 37:

خُلِقَ الْاِنْسَانُ مِنْ عَجَلٍۗ سَاُورِيْكُمْ اٰيٰتِيْ فَلَا تَسْتَعْجِلُوْنِ
 

Artinya: “Manusia diciptakan (bersifat) tergesa-gesa. Kelak Aku akan memperlihatkan kepadamu (azab yang menjadi) tanda-tanda (kekuasaan)-Ku. Maka, janganlah kamu meminta Aku menyegerakannya.”

Fast fashion akan meningkatkan gaya hidup konsumtif dengan membeli beragam pakaian tanpa memandang fungsinya.

Sebagian besar pengguna fast fashion membeli barang karena keinginan, bukan kebutuhan. Hal ini tentu dilarang dalam Islam karena akan menimbulkan sifat boros. Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surah Al-Isra ayat 26:

وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا ٢٦
 

Artinya: “Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, [juga kepada] orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan [hartamu] secara boros.”

Tidak hanya merugikan diri sendiri, mengikuti fast fashion dapat berakibat buruk dari sirkulasi produksinya. Produsen akan terus memproduksi barang karena adanya permintaan pasar.

Maka dari itu, penting menghentikan tren yang bernilai negatif agar tidak ada lingkungan yang tercemar akibat limbah hasil konsumtif.

Fast fashion sangatlah menarik atensi konsumen untuk membeli produk tekstil secara terus-menerus. Nyatanya, produk tersebut akan menimbulkan sifat boros dan mengakibatkan kerusakan mulai dari proses produksi hingga menjadi limbah.

Wallohu A’lam
Oleh Ivas Salsabilla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator