Fatherless: Memiliki Ayah tapi Tidak Mendapat Figur Seorang Ayah, Bagaimana Maksudnya
TSIRWAH INDONESIA – Setahun belakangan, ramai isu bahwa Indonesia mendapatkan peringkat ke-3 sebagai Fatherless Country. Namun, apa itu fatherless?
Fatherless merupakan istilah yang merujuk pada tidak adanya figur seorang ayah dalam proses pengasuhan anak. Dengan kata lain, kurangnya interaksi seorang ayah terhadap anaknya.
Ada dua faktor utama yang menyebabkan fatherless yaitu perceraian dan sistem pengasuhan patrilineal. Sistem pengasuhan patrilineal menjadi salah satu faktor terbesar yang menyumbang tingginya angka fatherless di Indonesia.
Seperti yang umum diketahui, stigma atau stereotype yang tertanam pada masyarakat Indonesia umumnya adalah peran seorang ayah hanya bertugas untuk mencari dan memberi nafkah untuk keluarganya, seorang ayah tidak diperkenankan untuk mengurus masalah rumah tangga dan mengasuh anak. Sedangkan peran seorang ibu adalah mengurus segala urusan rumah tangga, termasuk mengasuh anak.
Faktanya, fatherless memiliki dampak yang buruk yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Menurut Michael E. Lamb, dalam bukunya berjudul The Role of the Father in Child Development, menyatakan bahwa ketidakhadiran seorang ayah dalam pengasuhan dapat mempengaruhi perkembangan sosial dan emosional anak, diantaranya:
1. Menimbulkan rasa minder atau tidak percaya diri.
2. Susah untuk membangun hubungan sosial yang sehat serta kesulitan mengelola emosi.
3. Berpotensi mengalami tingkat kecemasan dan depresi yang lebih tinggi.
Menimbang beberapa efek negatif dari fatherless, kita dapat menyimpulkan bahwa figur seorang ayah sangat berpengaruh dalam kehidupan seorang anak. Islam pun sudah mengatur bahwa ayah tidak hanya berperan sebagai pemberi nafkah, tetapi juga memiliki peran lain termasuk mengasuh anak.
Berikut adalah beberapa peran ayah dalam keluarga dari sudut pandang islam:
1. Pemimpin Keluarga
Sebagaimana diketahui, laki laki adalah pemimpin, baik untuk dirinya sendiri, keluarga, dan kelompoknya. Hal ini dijelaskan dalam Al Quran pada surat An-Nisa ayat 34:
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ ۚ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Artinya: “Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Perempuan-perempuan saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, berilah mereka nasihat, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu,) pukullah mereka (dengan cara yang tidak menyakitkan). Akan tetapi, jika mereka mentaatimu, janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Baca Juga: Begini Islam Menjelaskan Peran Ayah dalam Mendidik Anak, Simak
2. Pelindung dan Pemberi Nafkah
Sebagai seorang pemimpin, tentu seorang ayah juga bertugas melindungi keluarganya sendiri. Selain itu, seorang ayah juga berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada keluarganya baik nafkah lahir atau batin. Hal ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 223:
وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya: ”Para ibu menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban seorang ayah adalah memberi makan dan pakaian kepada para ibu itu menurut cara yang ma’ruf. Janganlah seseorang dibebani melainkan menurut kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan seorang ayah menderita karena anaknya.”
3. Seorang Pendidik bagi keluarga
Seorang ayah dalam keluarga tidak lepas dari peran untuk mendidik keluarganya, baik istri maupun anak anaknya. Seorang ayah memiliki tanggung jawab untuk mendidik keluarganya khususnya anak anaknya.
Pendidikan ini dapat meliputi pendidikan agama, pendidikan sosial, dan pendidikan moral.Hal ini dijelaskan di Al-Quran pada surat Luqman ayat 13:
وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِۗ اِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, sedang dia memberi pelajaran kepadanya: ‘Wahai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah. Sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.”
Kesimpulan
Dengan mempertimbangkan hal hal diatas, dapat disimpulkan bahwa seorang ayah merupakan figur yang penting di dalam keluarganya.
Ketidakhadiran figur seorang ayah dapat menciptakan sebuah fenomena bernama fatherless. Fatherless sangat berpengaruh pada perkembangan anak karena pada umumnya, sebuah keluarga beranggotakan seorang ayah dan ibu yang saling bekerja sama untuk mendidik dan membesarkan anaknya.
Dengan mengetahui betapa hebatnya efek dari fatherless, semoga hal ini bisa menjadi pertimbangan kita sebagai calon ayah untuk mempersiapkan pengetahuan dan mental sebelum membentuk sebuah keluarga. Sehingga kita tidak menjadi sosok ayah yang zalim kepada anak-anak kita kelak.
Wallohu A’lam
Oleh Muhammad Fadhil Rais