Hikmah & Wawasan

Perilaku Mengemis dalam Pandangan Islam, Simak Penjelasannya

TSIRWAH INDONESIA – Perilaku mengemis atau meminta-minta menjadi salah satu profesi yang masih banyak ditemukan di Indonesia. 

Perbuatan ini terus berubah bentuk, mulai praktik di jalanan, dari rumah ke rumah, bahkan terkini dilakukan di platform seperti tiktok dengan konten mandi lumpur.

Perilaku mengemis juga tidak mengenal agama. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di bumi, di Indonesia banyak ditemukan pengemis yang beridentitas Islam.

Identitas tersebut mudah dilihat seperti: cara mereka berpakaian yang berbusana muslim, beraksi di tempat-tempat religi seperti makam Walisongo, maupun beraksi dengan memanfaatkan hari Jumat, hari yang umat islam muliakan. 

Fenomena ini memunculkan pertanyaan baru tentang apakah islam mengajarkan mengemis. Pertanyaan tersebut akan menjadi fokus bahasan tulisan berikut ini. Mari simak penjelasannya.

Islam menjadi agama yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Mengemis menjadi satu perbuatan yang menjatuhkan harga diri seseorang. 

Hal tersebut dapat terjadi, bila perbuatan itu dilakukan oleh seseorang yang memiliki cukup tenaga untuk bekerja. 

Al-Qur’an memerintahkan umatnya untuk bekerja, bukan meminta-minta. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Surah Al-Furqan ayat 47:

وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَ لَكُمُ الَّيْلَ لِبَاسًا وَّالنَّوْمَ سُبَاتًا وَّجَعَلَ النَّهَارَ نُشُوْرًا  

Artinya: “Dialah yang menjadikan malam untukmu (sebagai) pakaian dan tidur untuk istirahat. Dia menjadikan siang untuk bangkit berusaha.

Ayat di atas menjelaskan fungsi adanya malam dan siang bagi manusia. 

Kementerian agama dalam Tafsir Al-Qur’an Kemenag menjelaskan, fungsi malam bagi manusia adalah sebagai waktu beristirahat supaya di siang hari mereka dapat bekerja guna mencari rezeki dan ridho Allah SWT.

Pada ayat yang lain, Allah SWT juga memerintahkan hambanya untuk mengerjakan sesuatu dengan sungguh-sungguh. Perintah ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Insyirah ayat 7:

فَاِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْۙ

Artinya: “Apabila engkau telah selesai (dengan suatu kebajikan), teruslah bekerja keras (untuk kebajikan yang lain).

Dua ayat di atas menjadi bukti, islam memberi apresiasi yang tinggi bagi orang yang mau berusaha dan bekerja keras. Larangan mengemis dengan jelas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan dalam sebuah hadis:

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

Artinya: “Barangsiapa yang meminta harta kepada seseorang, maka sesungguhnya ia telah meminta batu yang membara, baik itu sedikit maupun banyak,” (HR. Muslim).

Berdasarkan hadis tersebut, larangan meminta ialah dengan cara memaksa, sehingga orang yang memberi timbul rasa tidak ikhlas. 

BACA JUGA : Riyadhoh: Jalan Penyelesaian Masalah, Simak

Mengemis dalam keadaan fisik yang sehat berarti ia telah menyia-nyiakan rezeki yang diberi Allah SWT berupa kesehatan fisik. Sebab, ada kalanya Allah SWT menakdirkan seseorang terlahir dengan kondisi fisik yang tidak sehat atau lengkap.

Rasulullah SAW juga bersabda dalam hadis yang lain:

إِنْ الْمَسْأَلَةَ كَدٌّ يَكُدُّ بِهَا الرَّجُلُ وَجْهَهُ إِلَّا أَنْ يَسْأَلَ الرَّجُلُ سُلْطَانًا أَوْ فِي أَمْرٍ لَا بُدَّ مِنْهُ

Artinya: “Sesungguhnya, meminta-minta merupakan topeng yang dipakai seseorang. Kecuali jika ia meminta pada penguasa atau karena dalam keadaan yang sangat mendesak,” (HR. Tirmidzi).

Selaras dengan hadis sebelumnya, mengemis dalam keadaan fisik yang sehat, adalah satu bentuk perbuatan membohongi diri sendiri.

Secara zahir, seseorang berkemampuan untuk bekerja, namun ia memilih untuk menyerah pada keadaan dan mengambil jalan pintas dengan mengemis.

Perbuatan meminta-minta dilarang oleh Rasulullah SAW, terkecuali dalam keadaan darurat atau bentuk memintanya rakyat kepada penguasa atas hak yang seharusnya ia peroleh.  

Melansir darji mkri.id hak yang sepantasnya rakyat peroleh antara lain: hak untuk hidup, hak atas pekerjaan yang layak, dan hak untuk mengembangkan diri. Hal yang demikian itu diperbolehkan sebagaimana hadis di atas.

Kesimpulan

Islam tidak mengajarkan umatnya mengemis, sebab hal tersebut bertentangan dengan prinsip agama yaitu menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

Wallohu A’lam
Oleh Ustadz Muhammad Wildan Saiful Amri Wibowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tsirwah Partnership - muslimah creator